JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian tidak hormat kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti terlibat penipuan dengan modus rekrutmen calon PNS (CPNS). Yuddy meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang mermodus rekrutmen CPNS.
"Apabila dalam pengusutan Kepolisian terhadap oknum aparatur pemerintah, PNS, yang terlibat menipu orang-orang yang diiming-miingi tersebut, kami pastikan yang bersangkutan akan diproses pemberhentian tidak hormat," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Yuddy mengaku sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Negara untuk segera melakukan tindakan administrasi terhadap PNS yang diduga terlibat kasus penipuan.
Pada Kamis (30/7/2015), Polrestabes Bandung Jawa Barat mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penipuan rekrutmen CPNS. Mereka menjanjikan para korbannya akan diangkat menjadi CPNS asalkan menyerahkan sejumlah uang.
Pemberitaan Tribunnews.com menyebutkan bahwa dua dari tiga tersangka itu merupakan PNS aktif di wilayah Pemerintahan Kota Bandung, Jawa Barat. Kendati demikian, Yuddy mengaku bahwa sejauh ini belum memperoleh informasi adanya pejabat instansi pemerintah yang terlibat kasus penipuan ini.
"Jadi penipuan itu dilakukan oleh oknum-oknum tertentu kepada masyarakat umum yang ingin menjadi pegawai pemerintah dengan mengambil uang besaran maksimumnya itu Rp 10 juta sampai dengan Rp 200 juta. Jadi kalikan saja kalau 2000 orang bisa sampe 100 miliar dan ini satu bentuk kejahatan," tutur Yuddy.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS tahun ini. Diakui Yuddy, ada kelemahan dalam sistem sosialiasi atas kebijakan moratorium rekrutmen CPNS tersebut. Akibatnya, masyarakat rawan ditipu karena minimnya informasi tersebut.
"Nah seharunya hal ini disosialisasikan oleh pejabat pembina kepegawaian di tingkat provinsi, kabupaten kota, sehingga informasinya menyebar di masyarakat jadi masyarakat itu tertipu karena minimnya informasi. Salah satu minimnya informasi di masyarakat karena sosialisasi ke masyarakat tidak sampai," ucap Yuddy.
Oleh karena itu, Yuddy berharap kasus dugaan penipuan modus CPNS di Jabar tersebut dijadikan momentum untuk melakukan sosialisasi kebijakan moratorium CPNS secara maksimal. (Baca juga: Menteri Yuddy Jamin Rekrutmen CPNS Bebas Suap)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.