JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pencari Fakta (TPF) Komite Umat untuk Tolikara (Komat), melaporkan kesimpulan terkait insiden pembakaran sejumlah kios yang ikut menghanguskan mushola, di Tolikara, Papua, saat pelaksanaan shalat Idul Fitri lalu. Ketua TPF Komat, Ustadz Fadlan Garamatan mengatakan, berdasarkan temuan TPF, dapat disimpulkan insiden Tolikara bukan kasus kriminal biasa.
Aksi penyerangan ini juga disebut Komat bukan spontanitas, namun sudah direncanakan secara sistematis.
"Ini bukan kriminal biasa. Diduga ada upaya sengaja menciptakan, mengusik kehidupan beragama secara sistematis. Faktanya ada massa yang mengepung jemaah shalat Id dari tiga titik. Ada suara komando untuk menyerang," kata Fadlan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
TPF juga menyimpulkan, pihak Gereja Injili di Indonesia (GIDI) sudah melakukan pelanggaran HAM berat, karena menghalangi umat lain untuk beribadah. Hal tersebut dapat dilihat dari surat GIDI yang ditemukan oleh anggota intel Polres, Bripka Kasrim, yang berada di Pos Moleo. "Presiden GIDI abai atas beredarnya surat ini," ucap Fadlan.
TPF juga menemukan fakta lain bahwa lahan Mushola Baitul Muttaqin yang terbakar dalam insiden, memiliki sertifikat resmi. Dia membantah Mushola tersebut tidak berizin.
"Ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa masjid ini berdiri di atas tanah ulayat," ucapnya.
Kesimpulan yang disampaikan Komat tidak jauh berbeda dengan yang pernah disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, beberapa waktu lalu. Menurut Badrodin, kerusuhan itu sengaja dipersiapkan oleh auktor intelektual. (Baca: Kapolri: Ada yang "Setting" Kerusuhan di Tolikara)
"Kerusuhan itu ada yang men-setting. Tapi kita belum bisa memastikan adanya pihak asing dalam kejadian itu. Tapi ada beberapa orang luar dari wilayah itu terlibat dalam kerusuhan. Aktor intelektualnya kita masih cari," ucap Badrodin.
Hingga saat ini, penyidik dari Polda Papua telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden Tolikara. (Baca: Polda Papua Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Tolikara)
"Inisialnya HK dan JW. Mereka berdasarkan penyelidikan diduga kuat terlibat kasus ini," ujar Kapolda Papua Irjen Yotje Mende kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (23/7/2015).
Polri juga telah memeriksa Ketua GIDI Wilayah Tolikara Pendeta Nayus Wenda dan sang sekretaris, Pendeta Marthen Jingga. Keduanya merupakan orang yang menandatangani surat pemberitahuan yang ditujukan ke umat Islam di Tolikara itu. (Baca: Polisi Periksa Ketua dan Sekretaris GIDI Tolikara)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, tidak ada permasalahan agama di Papua. Menurut dia, yang terjadi di Karubaga hanya karena kesalahpahaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.