Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komat: Ada Upaya Mengusik Kehidupan Beragama di Tolikara

Kompas.com - 31/07/2015, 17:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pencari Fakta (TPF) Komite Umat untuk Tolikara (Komat), melaporkan kesimpulan terkait insiden pembakaran sejumlah kios yang ikut menghanguskan mushola, di Tolikara, Papua, saat pelaksanaan shalat Idul Fitri lalu. Ketua TPF Komat, Ustadz Fadlan Garamatan mengatakan, berdasarkan temuan TPF, dapat disimpulkan insiden Tolikara bukan kasus kriminal biasa.

Aksi penyerangan ini juga disebut Komat bukan spontanitas, namun sudah direncanakan secara sistematis.

"Ini bukan kriminal biasa. Diduga ada upaya sengaja menciptakan, mengusik kehidupan beragama secara sistematis. Faktanya ada massa yang mengepung jemaah shalat Id dari tiga titik. Ada suara komando untuk menyerang," kata Fadlan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

TPF juga menyimpulkan, pihak Gereja Injili di Indonesia (GIDI) sudah melakukan pelanggaran HAM berat, karena menghalangi umat lain untuk beribadah. Hal tersebut dapat dilihat dari surat GIDI yang ditemukan oleh anggota intel Polres, Bripka Kasrim, yang berada di Pos Moleo.  "Presiden GIDI abai atas beredarnya surat ini," ucap Fadlan.

TPF juga menemukan fakta lain bahwa lahan Mushola Baitul Muttaqin yang terbakar dalam insiden, memiliki sertifikat resmi. Dia membantah Mushola tersebut tidak berizin.

"Ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa masjid ini berdiri di atas tanah ulayat," ucapnya.

Kesimpulan yang disampaikan Komat tidak jauh berbeda dengan yang pernah disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, beberapa waktu lalu. Menurut Badrodin, kerusuhan itu sengaja dipersiapkan oleh auktor intelektual. (Baca: Kapolri: Ada yang "Setting" Kerusuhan di Tolikara)

"Kerusuhan itu ada yang men-setting. Tapi kita belum bisa memastikan adanya pihak asing dalam kejadian itu. Tapi ada beberapa orang luar dari wilayah itu terlibat dalam kerusuhan. Aktor intelektualnya kita masih cari," ucap Badrodin.  

Hingga saat ini, penyidik dari Polda Papua telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden Tolikara. (Baca: Polda Papua Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Tolikara)

"Inisialnya HK dan JW. Mereka berdasarkan penyelidikan diduga kuat terlibat kasus ini," ujar Kapolda Papua Irjen Yotje Mende kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (23/7/2015).

Polri juga telah memeriksa Ketua GIDI Wilayah Tolikara Pendeta Nayus Wenda dan sang sekretaris, Pendeta Marthen Jingga. Keduanya merupakan orang yang menandatangani surat pemberitahuan yang ditujukan ke umat Islam di Tolikara itu. (Baca: Polisi Periksa Ketua dan Sekretaris GIDI Tolikara)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, tidak ada permasalahan agama di Papua. Menurut dia, yang terjadi di Karubaga hanya karena kesalahpahaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com