Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Parpol Cari Solusi Atasi Calon Tunggal

Kompas.com - 31/07/2015, 11:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua DPR Setya Novanto menilai partai politik sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas adanya daerah yang tidak memiliki calon kepala daerah lebih dari satu pasangan dalam pilkada serentak 2015. Dia meminta parpol untuk turut mencari solusi mengatasi masalah ini, misalnya dengan mengusung calon alternatif.

"Itu masalahnya kita percayakan pada partai yang bersangkutan untuk bisa selesaikan masalah-masalahh dan hal-hal yang belum diselesaikan dengan baik," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Pimpinan DPR, kata Novanto, sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II DPR yang membidangi masalah pilkada serentak. Usai reses pada 14 Agustus nanti, pimpinan DPR dan Komisi II DPR berencana segera mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah untuk membicarakan potensi tertundanya pilkada di sejumlah daerah ini.

"Bersama KPU kita akan tindaklanjuti dan cari jalan keluar," kata Politisi Partai Golkar ini. (baca: KPU Minta Pemerintah Bergerak Cepat Buat Aturan Terkait Pilkada dengan Calon Tunggal)

Novanto mengaku belum bisa menentukan apakah sebaiknya pilkada dengan calon tunggal harus tetap digelar atau ditunda hingga 2017, sesuai dengan peraturan KPU. Dia mengaku ingin mendengarkan terlebih dahulu penjelasan yang diberikan KPU dan pemerintah.

"Kita dengarkan dulu apa yang jadi kendala dan masalah KPU yang alasannya belum kita dengar," ucapnya.

Saat ini, ada 12 daerah dengan satu pasangan calon, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purbalingga, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mataram, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kota Samarinda.

Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara

Berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 403, daerah dengan jumlah pasangan calon kurang dari dua, akan diberikan tambahan waktu selama tiga hari ke depan. KPU setempat akan mengumumkan dibukanya kembali proses pendaftaran pada  1-3 Agustus 2015.

Namun, jika pada tambahan waktu jumlah pasangan bakal calon tidak bertambah, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada pada 2017. (baca: KPU Akan Tunda Pilkada dengan Calon Tunggal hingga 2017)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com