Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas: Penganiayaan Go-Jek Beda dengan Kasus Sarpin Vs Komisioner KY

Kompas.com - 30/07/2015, 19:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus penganiayaan pengemudi Go-Jek yang berujung damai tak dapat disamakan dengan kasus Hakim Sarpin yang melaporkan Komisioner Komisi Yudisial (KY).

"Beda dong, enggak bisa disama-samakan itu," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Kamis (30/7/2015).

Pria yang akrab disapa Buwas itu menyebut, penganiayaan pengemudi ojek konvensional terhadap pengemudi Go-Jek adalah pelanggaran pidana ringan. Kasus itu bisa berujung damai jika kedua belah pihak menyetujuinya dan menyepakatinya di depan polisi.

"Bisa saja penyidik mengabulkan permintaan kedua belah pihak itu," ujar Buwas.

"Apalagi kalau dia (kedua belah pihak) mikir, 'Kalau maju sidang, malah repot'. Jadi ya sudah kita berdamai saja, lalu mereka sampaikan ke polisi mau damai. Itu bisa saja," ucapnya.

Buwas tidak menjawab saat ditanya apakah penganiayaan yang mengakibatkan seseorang terluka merupakan delik pidana, yang berarti bahwa polisi harus terus mengusut perkara tanpa perlu laporan polisi. Lagi pula, Buwas mengaku tidak mengetahui apakah benar upaya damai antara pengemudi ojek dan pengemudi Go-Jek diinisiasi oleh penyidik kepolisian yang menangani perkara itu.

"Itu kata siapa (yang mendamaikan polisi)? Jangan-jangan itu katanya-katanya saja," ujar Buwas.

Buwas berketetapan bahwa penyidik tak dapat memediasi perkara. Prinsip itulah yang Buwas pakai dalam penanganan perkara Sarpin versus komisioner KY.

"Kalau kasus KY ini kan delik aduan. Kalau pelapor mencabut laporan, selesai perkara," ujar Buwas.

Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. Penetapan itu dikecam banyak pihak karena diduga ada unsur pelemahan terhadap KY.

Buwas memastikan bahwa dugaan pelemahan itu tidak terjadi. Dia juga memastikan tidak akan menghentikan pengusutan perkara itu selama kedua belah pihak tidak sepakat berdamai lantaran perkara itu berjenis delik aduan.

Sementara itu, dalam kurun waktu yang berdekatan, Polsek Metro Pancoran melakukan mediasi perkara penganiayaan pengemudi ojek terhadap pengemudi Go-Jek, meskipun bukan delik aduan. Pengemudi Go-Jek dianiaya karena dituduh merebut penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com