Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Dukung Rencana Polisi Usut Instansi Lain Terkait Kasus "Dwell Time"

Kompas.com - 30/07/2015, 18:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung rencana Polda Metro Jaya untuk memeriksa 17 instansi selain Kementerian Perdagangan yang terlibat dalam sistem satu pintu perizinan bongkar muat barang pelabuhan. Menurut Kalla, sudah menjadi kewajiban bagi penegak hukum untuk mengatasi masalah-masalah yang menghambat perekonomian nasional, termasuk waktu bongkar muat barang (dwell time).

"Dwelling time menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi. Oleh karena itu lah maka upaya Kepolisian itu tentu kita dukung," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiganya diduga terlibat permainan perizinan di Kementerian Perdagangan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya memastikan pihaknya tak hanya akan membongkar kasus di Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi juga 17 instansi dan kementerian lain yang terlibat dalam kegiatan ekspor-impor di pelabuhan.

"Kami berkesimpulan ada tindak pidana, yaitu penyuapan dan gratifikasi, karena masalah perizinan. Saat ini lebih banyak di Kemendag, tetapi kami akan mengusut kementerian lain, dan 17 instansi lainnya. Kami tidak sebutkan karena penyidikan sedang berjalan," ungkap Tito di Jakarta, Rabu (29/7).

Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial I, pegawai honorer Kemendag (MU), dan seorang calo dari luar kementerian (N).

Selain itu, enam orang dari Kemendag juga masih diamankan penyidik. Penyidikan kasus itu berawal dari kekecewaan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Priok dan mengetahui waktu bongkar muat di pelabuhan itu terlalu lama, kalah jauh dari Singapura dan Malaysia.

Selanjutnya, jajaran Polda Metro Jaya melakukan pengusutan apakah ada indikasi pelanggaran atau pidana. Dari pengusutan oleh Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok serta Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, diduga ada tindak pidana.

"Ada permasalahan sistem di sana. Ada sistem satu atap, berisi 18 kementerian dan lembaga. Ada namanya kegiatan pre-clearance yang meliputi kegiatan perizinan, orang mau impor harus ada izinnya, clearance di bea cukai, dan post-clearance untuk mengeluarkan barang yang sudah clear. Ini ada beberapa problem. Ada keterlambatan di ketiga bagian ini," papar Tito.

Pada pre-clearance ada permasalahan perizinan yang lambat. Sistem yang seharusnya dilakukan 18 instansi ternyata tidak efektif. "Perwakilan (setiap instansi) tak ada di situ sehingga pengusaha-pengusaha harus mengurusnya ke kantor-kantor menteri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com