Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Kemenristek-Dikti Tak Takut Digugat oleh Pengguna Ijazah Palsu

Kompas.com - 30/07/2015, 18:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik berharap Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tidak takut menghadapi gugatan hukum para calon kepala daerah yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Menurut dia, pelampiran ijazah sangat penting untuk memastikan calon kepala daerah memberikan data pribadinya secara benar.

"Kalau menggunakan ijazah palsu, dan menggunakan gelar akademik, berarti dia tidak mengatakan apa yang benar akan dirinya. Hal ini bisa dibawa ke ranah pidana, bisa memengaruhi pencalonan," ujar Husni, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Ketua KPU di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).

Husni mengisahkan pengalaman KPU saat menelusuri dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu calon kepala daerah. Saat itu, KPU menemukan ijazah palsu yang bentuknya hampir sama dengan ijazah asli. KPU kemudian melaporkan ijazah tersebut ke Pemerintah Provinsi setempat.

Setelah memeriksa kode yang tertera pada ijazah, pejabat Pemprov menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Namun, setelah kode tersebut diverifikasi ulang, ternyata ijazah tersebut berasal dari sekolah yang berada di provinsi yang lain. Karena membutuhkan keterangan resmi dari pemerintah, KPU akhirnya menanyakan status ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan setempat. Namun, Kepala Dinas Pendidikan di daerah tersebut tidak mau mengatakan ijazah tersebut asli atau palsu. Ia hanya menerangkan kepada KPU mengenai ciri-ciri ijazah yang palsu.

"Mereka hanya menyebutkan ciri-ciri ijazah yang tidak selaras dengan Dinas Pendidikan, tapi tidak berani mengambil kesimpulan. Alasannya, mereka takut digugat. Jadi saya harap ini tidak terjadi di Kemenristek Dikti," kata Husni.

Husni mengatakan, memberi keterangan tidak benar merupakan pelanggaran undang-undang yang dapat dikenai sanksi pidana. KPU menyatakan siap mendukung apabila Kemenristek Dikti akan melanjutkan program pemeriksaan calon.

"Apabila ada kebutuhan untuk memeriksa anggota DPR, DPD dan DPRD, kami siap memfasilitasi dan memberikan dokumen ijazah, sehingga semua yang menjabat adalah mereka yang menempuh pendidikan tinggi yang benar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com