Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Kasihan dengan Keluarga dan Partai, Jero Wacik Ingin Cepat Diadili

Kompas.com - 30/07/2015, 16:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku iba kepada istri, anak, keluarga dan partainya yang harus menunggu kepastian dirinya dalam menjalani proses hukum.

"Saya juga kasihan, istri, anak, keluarga, partai saya, kasihan. Demi kepastian hukum dan perlindungan HAM, mohon status saya dan SDA (Suryadharma Ali) dipercepat dan diadili," ujar Jero usai mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, (30/7/2015).

Jero mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi agenda menandatangani perpanjangan kembali masa penahanan setelah menjalani penahanan selama 90 hari, pada pukul 12:30 WIB, (30/7/2015).

"Tadinya tidak mau teken, tapi saya harus kooperatif, saya teken dengan catatan ini perpanjangan terakhir," tambah mantan menteri kebudayaan dan pariwisata ini.

Jero menyayangkan sikap KPK yang tidak bisa memberikan kepastian hukum kepada dirinya sejak ia ditahan selama 90 hari dan mendapatkan status sebagai tersangka.

"Menurut pimpinan KPK, Pak Ruki (Taufiqurahman Ruki) pernah menyampaikan, kalau tersangka KPK mestinya 20 hari saja sudah bisa dilimpahkan atau paling lambat 40 hari sejak ditetapkan tersangka,” kata Jero.

KPK menjerat Jero dalam dua kasus dugaan korupsi. Jero dinilai melakukan pemerasan di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata saat masih menjabat sebagai menteri. Dalam kasus di Kementerian ESDM, Jero ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

Selain itu, selama menjadi menteri ESDM, Jero diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementeriannya melalui Waryono dan bawahannya yang lain. KPK mencatat total uang yang diperoleh Jero sejak tahun 2011-2013 senilai Rp 9,9 Miliar.

Sementara dalam kasus di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jero dinilai menggunakan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat menjabat sebagai menteri. KPK menduga kerugian negara yang disebabkan Jero sebesar Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com