Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Velove Khawatirkan Kondisi Kesehatan OC Kaligis yang Terus Menurun

Kompas.com - 30/07/2015, 10:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Artis Velove Vexia mengatakan, kondisi kesehatan ayahnya, Otto Cornelis Kaligis, kian memburuk sejak menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Velove, tekanan darah Kaligis masih tinggi, hingga mencapai 160/90 mmHG.

"Tensinya masih tinggi sekali. Makanya kita sekeluarga juga khawatir sih," ujar Velove di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Velove berharap kondisi kesehatan Kaligis membaik. Saat ini perawatan kesehatan Kaligis telah ditangani dokter spesialis yang dirujuk oleh dokter rutan KPK. (baca: KPK Akan Respons Sikap OC Kaligis yang Tak Kooperatif)

"Semoga kondisi papa membaik ya, karena kok sudah berapa lama ini kondisinya terus menurun," kata Velove.

Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol sebelumnya mengatakan, Kaligis menolak diperiksa sebagai saksi karena mengeluh sakit. Kaligis menyampaikan keberatan tersebut melalui surat bertulisan tangan melalui Afrian. (Baca: OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati oleh KPK)

"Saya sakit dipaksa periksa sebagai saksi. Saya menolak. Biar perkara saya cepat ke pengadilan atau menunggu praperadilan saya," kata Afrian saat membacakan surat Kaligis.

Menurut Afrian, KPK telah mengirimkan tim medis ke Rumah Tahanan Guntur untuk memeriksa Kaligis. Berdasarkan riwayat kesehatan Kaligis, Afrian mengatakan bahwa Kaligis mengidap berbagai penyakit seperti jantung, tekanan darah tinggi, diabet gula, dan penyempitan saraf. (baca: Sakit, OC Kaligis Dirujuk ke Dokter Spesialis)

"KPK telah mengirimkan anggota medis, dokter, dan ambulans ke Rutan Guntur," ujar Afrian.

KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis, sebagai tersangka.

Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang, berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan. (Baca: Pengacara: KPK Coba Jatuhkan Mental OC Kaligis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com