Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Kelebihan Kapasitas, Ini Strategi Menkumham

Kompas.com - 30/07/2015, 04:00 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM, Yosanna Laoly, menyebutkan ada banyak solusi untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Salah satu terobosan besar yang akan dilakukannya adalah mengubah sistem hukum agar tidak semua masyarakat yang tersangkut pidana dikirim ke penjara.

"Kita akan perbaiki sistem ini, karena untuk membangun lapas baru, anggaran negara sangat terbatas. Membangun semua lapas memerlukan dana sangat besar, karena konstruksinya tidak sama seperti rumah, dindingnya harus tebal beberapa lapis, ini biayanya ratusan 1:6 rata-rata," kata Menteri usai melakukan sidak di Lapas Kelas II Bogor, Rabu malam.

Menteri menyebutkan ada banyak solusi yang disiapkan Kemenkum-HAM dalam menghadapi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Salah satunya mencoba pemberian grasi kepada pengguna narkoba.

"Kami sudah bicarakan dengan presiden, yang memenuhi syarat pemberian grasi sesuai undang-undang, yang memenuhi syarat cuma 15 ribu, yang di atas dua tahun. Grasi itu adalah warga binaan di taruh di luar untuk direhabilitasi, untuk mengurangi tekanan di dalam, jadi sudah cukup kewajiban," kata Menteri.

Selain itu, lanjut menteri, undang-Undang juga mengamanatkan pemakai atau pengguna narkoba diharuskan untuk direhabilitasi.

Saat ini, PP Nomor 9 Tahun 2012 menjadi persoalan besar karena para warga binaan terkait narkoba tidak akan mudah untuk mendapatkan remisi.

"Ibaratnya ini seperti air yang masuk sekian banyak, yang keluar hanya sedikit yang dibuat remisi. Jadi persoalan kelebihan kapasitas bukannya baik tapi tambah meledak. Maka harus ada terobosan kreatif dalam hal ini," kata Menteri.

Menteri menyebutkan, remisi atau pembebasan bersyarat untuk koruptor ada perlakuan berbeda tetapi jangan menggeneralisasi semua.

Sementara itu Ketua Komnas HAM Nurkholis mendukung upaya Menteri Hukum dan HAM dalam mengubah sistem hukum yang ada dengan yang baru, agar solusi kelebihan kapasitas lapas bisa teratasi.

"Komnas HAM juga tidak ingin membebani negara, misalnya soal bagaimana mengurangi tahanan ini harus integrasi dengan sistem yang lain. Karena soal jenis-jenis penghukuman bagi pelaku kejahatan di Indonesia harus dibicarakan, tidak hanya lapas, tetapi dari proses awal penegakan hukum juga harus dijalankan," katanya.

Ia menambahkan, perlu ada diskusi lintas kementerian, agar persoalan kelebihan kapasitas tidak membebani negara terlalu berlebihan di luar kemampuannya.

"Jika negara tidak mampu bangun banyak lapas, kita carikan solusi lain, tidak harus tinggal diam. Komnas HAM mendukung gagasan dari Kemenkum HAM," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com