Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PB Nahdlatul Ulama Usulkan Kurikulum Antikorupsi untuk Pesantren

Kompas.com - 29/07/2015, 22:46 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ahmad Ishomuddin mengatakan akan mengusulkan kurikulum antikorupsi pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 untuk diajarkan di kalangan pesantren.

"Kami akan usulkan (kurikulum antikorupsi) untuk disampaikan di Muktamar nanti," kata Ishomuddin di Yogyakarta, Rabu (29/7/2015).

Menurut dia, kurikulum tersebut penting, sebab alim ulama dan pondok pesantren wajib menjadi teladan dan penjaga moral melalui penguatan pendidikan nilai-nilai dan perilaku antikorupsi.

Menurut dia, selama ini tidak banyak kalangan kiai yang menyadari bahwa pemberian atau sumbangan seseorang yang berkunjung ke pesantren bisa jadi berupa pencucian uang atau risywah atau suap.

"Namun demikian dalam kasus tertentu ada yang masih menganggap pemberian seseorang tersebut hadiah bukan risywah," kata Ishomuddin.

Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan pilkada, seorang calon kerap berdatangan mengunjungi pesantren dengan maksud meminta restu. Dalam kesempatan itu, menurut dia, tidak jarang disertai dengan pemberian sesuatu yang memiliki kemungkinan risywah atau suap.

Oleh sebab itu, ia juga mengingatkan kepada para kiai untuk tidak mudah menerima suatu pemberian dari orang lain, apabila perlu dapat menanyakan terlebih dahulu apa dan dari mana barang pemebrian itu berasal.

Menurut dosen ilmu hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Hifzil Alim, pengetahuan khusus mengenai korupsi serta pencucian uang perlu diterapkan di kalangan pesantren dengan mengacu hukum agama dan hukum positif. Sebeb, menurut pegiat antikorupsi itu, sesuai hasil riset yang dilakukan masih banyak para kiai yang belum betul-betul memahami korupsi serta pencucian uang dari sisi hukum positif.

"Pokoknya asal nyumbang ke pesantren masuk surga. Padahal kalau sumbangannya ternyata tidak bersih, penegak hukum bisa masuk," kata Hifdzil.

Sementara itu, Koordinator Seknas Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengatakan selama ini kegiatan bahtsul masail atau majelis yang membahas berbagai masalah tentang berbagai hukum keagamaan di kalangan pesantren masih belum mendalam soal korupsi.

Pembahasan mengenai korupsi, kata dia, rata-rata umum menyangkut ghulul (penggelapan), risywah (penyuapan), serta sariqah (pencurian).

"Belum secara khusus membahas money laundering (pencucian uang)," kata puteri sulung mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com