JAKARTA, KOMPAS.com — Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara saat ini menjadi satu-satunya wilayah yang belum memiliki pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. Padahal, pendaftaran calon kepala daerah itu telah ditutup pada 28 Juli 2015 kemarin.
Apa latar belakang yang menyebabkan tidak ada pendaftar?
"Situasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini agak unik. Pasangan calon yang satu tidak mau mendaftar kalau pasangan calon yang lain tidak mendaftar. Jadi, mereka itu saling menunggu," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Rabu (29/7/2015) malam.
Ia menjelaskan, pada hari kedua masa pendaftaran, yaitu 27 Juli 2015, pasangan calon pertama telah hadir di KPUD setempat untuk mendaftarkan diri bersama pasangan calon kedua. Namun, karena pasangan calon kedua tidak hadir, pasangan calon pertama mengurungkan niatnya.
"Mereka kemudian membuat kesepakatan untuk mendaftarkan diri di last minute pada hari ketiga," kata Hadar.
Rupanya, kesepakatan yang telah dibuat kedua pasangan itu tidak terwujud. Pasangan calon kedua yang sebelumnya tidak hadir memenuhi permintaan pasangan calon pertama untuk hadir di KPUD. Namun, hal itu tidak diikuti dengan kehadiran pasangan calon pertama.
"Lima menit sebelum batas waktu pendaftaran ditutup, dia press conference dan bilang tidak jadi daftar kalau pasangan yang lain tidak daftar," ujarnya.
Hadar pun mengingatkan agar calon kepala daerah yang ingin maju di kabupaten tersebut segera mendaftarkan diri. Jika tidak, pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berpotensi diundur pada 2017.
"Saya imbau agar betul-betul memanfaatkan ruang dan waktu yang ada untuk mengajukan calon. Tidak perlu tunggu-tungguan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.