UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, bus-bus berstandar bus rapid transit (BRT) yang akan dibagikan ke-33 provinsi akan terdiri atas dua jenis bus, yakni bus single dan bus sedang. Pembuatan bus dalam dua jenis bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi jalan di daerah penerima.
"Karena kondisi dan kelas jalan di setiap provinsi berbeda-beda, nantinya akan ada bus besar dan bus sedang," kata Jonan saat acara peresmian proyek perakitan 1.000 bus berstandar BRT di pabrik karoseri bus CV Laksana, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).
Meski ukuran busnya berbeda, Jonan memastikan bus-bus yang akan dibagikan ke-33 provinsi akan dioperasikan oleh operator yang sama, yakni Perum Damri. Pengecualian diberikan untuk bus-bus yang akan difungsikan sebagai layanan bus Transjabodetabek. Sebab, bus untuk layanan ini akan dioperasikan oleh Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD).
"Operatornya seragam supaya standar pelayanannya sama," ujar Jonan.
Kemenhub telah secara resmi memulai proyek perakitan 1.000 bus berstandar BRT. Perakitan 1.000 bus merupakan bagian dari program pengadaan 3.000 bus berstandar BRT yang akan berlangsung hingga 2019.
Sebanyak 3.000 unit bus tersebut nantinya akan disebar ke 33 provinsi, kecuali DKI Jakarta. Kemenhub sudah menginstruksikan agar Pemerintah Provinsi yang daerahnya saat ini belum memiliki sistem BRT agar segera membangun sistem tersebut. Sebab akhir tahun nanti bus-bus yang saat ini tengah dirakit ditargetkan sudah bisa didistribusikan.
Saat ini sejumlah Ibu Kota Provinsi selain Jakarta yang sudah memiliki sistem BRT, diantaranya Bandung, Semarang, Yogyakarta, Padang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.