Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung: Kami Minta Filipina Hormati Hukum di Indonesia

Kompas.com - 29/07/2015, 19:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perwakilan negara Filipina, yakni pejabat dari Departemen Kehakiman, Departemen Luar Negeri serta Duta Besarnya mendatangi Kejaksaan Agung, Rabu (29/7/2015). Di kejaksaan, mereka bertemu Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum Basuni Masyarif dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Arminsyah.

Usai pertemuan tertutup dari pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB, perwakilan negara Filipina tidak ada yang mau berkomentar banyak soal pertemuan. Keterangan malah disampaikan tuan rumah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.

"Mereka datang ke sini berkenaan dengan penundaan eksekusi MJ (Mary Jane)," ujar Tony, usai pertemuan tersebut. Maksud Tony, pemerintah Filipina ingin menindaklanjuti permohonan penundaan eksekusi mati warga negaranya yang telah disampaikan, beberapa waktu lalu.

Penundaan menyusul menyerahkan dirinya Maria Kristina Sergio ke kepolisian Filipina. Ia disebut-sebut sebagai perekrut Mary Jane. Sergio menjanjikan Mary Jane pekerjaan di Malaysia, sebelum memintanya menuju ke Indonesia sambil membawa 2,6 kilogram heroin.

Atas perkara itu, pemerintah Filipina seakan-akan ingin menunjukan bahwa Mary Jane adalah korban dan tidak laik dieksekusi mati di Indonesia. Lantas, apa tanggapan kejaksaan?

"Kami minta mereka (pemerintahan Filipina) menghormati hukum di Indonesia. Apapun keputusan kasus itu di Filipina, jangan sampai dipandang untuk membebaskan Mary Jane. Faktanya, heroin itu diselundupkan dia," ujar Tony.

Fakta baru dalam perkara itu, lanjut Tony, tak akan mengubah putusan hukum lembaga yudikatif Indonesia atas Mary Jane. Fakta baru itu paling-paling hanya dapat dijadikan novum atau bukti baru sebagai dasar pengajuan grasi. Hanya ada satu permintaan pemerintah Filipina yang memungkinkan dipenuhi oleh pemerintah Indonesia, yakni permohonan untuk bertemu Mary Jane, 31 Juli 2015 yang akan datang.

"Jaksa agung telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi DIY untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polda dan BNN untuk memfasilitasi kunjungan itu," lanjut Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com