Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Tunggal, Fadli Zon Anggap Pemerintahan Jokowi yang Salah

Kompas.com - 29/07/2015, 17:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah pihak yang paling layak disalahkan jika ada daerah yang pelaksanaan pilkada ditunda karena tak ada calon kepala daerah atau hanya ada calon tunggal. Alasannya, pemerintah memaksakan untuk melaksanakan pilkada secara langsung.

Padahal, kata dia, Koalisi Merah Putih sudah mendorong agar pilkada dilakukan melalui DPRD ketika revisi UU Pilkada. Namun, saat revisi itu sudah disetujui di DPR, Jokowi membatalkannya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Kami (DPR) ingin (revisi), tetapi pemerintah tidak mau. Ya salahnya pemerintah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Fadli meyakini, masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada langsung seperti sekarang ini tak akan terjadi jika calon kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sebaliknya, kata dia, justru akan tercipta pilkada yang efektif dan hemat biaya. (Baca: Ini 11 Wilayah yang Hanya Terdapat Calon Tunggal dan 1 Daerah Tak Ada Peminat)

"Konsekuensi pilkada langsung terlalu banyak memakan waktu, biaya, dan tenaga. Makanya, kami mendukung melalui DPRD," ucap Fadli.

Menurut KPU, ada 12 daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon. KPU akan menambahkan waktu pendaftaran bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon. (Baca: "Ke Mana Saja Parpol Selama Ini? Masa Tidak Bisa Melahirkan Pemimpin?")

Daerah-daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon ialah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Purbalingga, Jawa Tengah, dan Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, di Jawa Timur.

Kemudian, terdapat juga di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda di Kalimantan Timur; dan Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. (Baca: Wapres: Ada Usul Pembatasan Maksimal Dukungan Parpol untuk Cegah Calon Tunggal)

Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara.

KPU akan memberi tambahan waktu tiga hari bagi kedua belas daerah tersebut. Jika dalam waktu tersebut tak ada calon lain yang mendaftar, KPU akan menunda pilkada di 12 daerah tersebut pada 2017 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com