Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Tunggal, Fadli Zon Anggap Pemerintahan Jokowi yang Salah

Kompas.com - 29/07/2015, 17:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah pihak yang paling layak disalahkan jika ada daerah yang pelaksanaan pilkada ditunda karena tak ada calon kepala daerah atau hanya ada calon tunggal. Alasannya, pemerintah memaksakan untuk melaksanakan pilkada secara langsung.

Padahal, kata dia, Koalisi Merah Putih sudah mendorong agar pilkada dilakukan melalui DPRD ketika revisi UU Pilkada. Namun, saat revisi itu sudah disetujui di DPR, Jokowi membatalkannya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Kami (DPR) ingin (revisi), tetapi pemerintah tidak mau. Ya salahnya pemerintah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Fadli meyakini, masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada langsung seperti sekarang ini tak akan terjadi jika calon kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sebaliknya, kata dia, justru akan tercipta pilkada yang efektif dan hemat biaya. (Baca: Ini 11 Wilayah yang Hanya Terdapat Calon Tunggal dan 1 Daerah Tak Ada Peminat)

"Konsekuensi pilkada langsung terlalu banyak memakan waktu, biaya, dan tenaga. Makanya, kami mendukung melalui DPRD," ucap Fadli.

Menurut KPU, ada 12 daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon. KPU akan menambahkan waktu pendaftaran bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon. (Baca: "Ke Mana Saja Parpol Selama Ini? Masa Tidak Bisa Melahirkan Pemimpin?")

Daerah-daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon ialah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Purbalingga, Jawa Tengah, dan Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, di Jawa Timur.

Kemudian, terdapat juga di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda di Kalimantan Timur; dan Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. (Baca: Wapres: Ada Usul Pembatasan Maksimal Dukungan Parpol untuk Cegah Calon Tunggal)

Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara.

KPU akan memberi tambahan waktu tiga hari bagi kedua belas daerah tersebut. Jika dalam waktu tersebut tak ada calon lain yang mendaftar, KPU akan menunda pilkada di 12 daerah tersebut pada 2017 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com