JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan Pemerintah Filipina berencana menemui warganya yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso. Pertemuan akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Yogyakarta, pada Jumat (31/7/2015).
"Mereka melakukan kunjungan biasa ke Wirogunan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Sebelumnya, 13 orang perwakilan dari Kementerian Kehakiman, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri Filipina menemui Jaksa Agung HM Prasetyo untuk membahas soal Mary Jane dalam kasus perdagangan manusia.
Kapuspenkum menambahkan, Jaksa Agung sudah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polda, serta BNN setempat untuk mempersiapkan dan memfasilitasi kunjungan tersebut.
"Selain itu, dua pejabat Kejagung, Sunarta dan Firdaus Dewilmar, akan mendampingi," kata Tony Spontana.
Pemerintah Filipina mengajukan permohonan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik atas warganya Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba, kepada Pemerintah Republik Indonesia.
"Filipina mengajukan permohonan untuk perjanjian timbal balik MLA," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana seusai kedatangan 13 perwakilan Pemerintah Filipina menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Mary Jane seharusnya sudah dieksekusi mati bersama terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada awal 2015.
Namun, pelaksanaannya ditunda sesudah adanya permohonan dari otoritas Filipina terkait munculnya pengakuan Mary Kristina bahwa Mary Jane menjadi korban perdagangan manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.