Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja yang Dinilai dalam Seleksi Ketiga Capim KPK?

Kompas.com - 29/07/2015, 12:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan uji seleksi tahap ketiga yang dilakukan pada 27-28 Juli lalu. Dalam seleksi yang diikuti 48 orang itu, pansel KPK menilai banyak indikator yang dibutuhkan pimpinan KPK kelak. Apa saja itu?

Juru bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana menyebutkan, rangkaian tes dilakukan selama dua hari untuk mengukur potensi dan kompetensi para calon pimpinan KPK. Rangkaian tes yang dijalani, yakni psikotes, wawancara, hingga leaderless group discussion.

Betti menjelaskan, dari segi potensi, yang diukur Pansel adalah aspek kecerdasan, cara kerja (sistematika kerja, ketekunan, kerja sama, kedisiplinan dan tanggung jawab), potensi kerja (motivasi, inisiatif, semangat kerja dan daya tahan), hubungan sosial dan kepribadian (kepercayaan diri, stabilitas emosi, daya tahan stress dan kemandirian).

"Sementara dari segi kompetensi yang diukur adalah integritas, kepemimpinan, kompetensi bidang hukum tipikor, kompetensi bidang ekonomi dan keuangan, wawasan kebangsaan, wawasan kenegarawanan, kompetensi bidang strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Betti di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Lainnya, yakni penilaian dilihat dari kompetensi bidang pengetahuan tentang teknologi informasi, kompetensi bidang pengembangan organisasi dan SDM. (baca: Pansel Serahkan Dokumen Capim KPK ke PPATK, Kemenkeu, ICW)

Untuk Simulasi kompetensi itu, Pansel melibatkan delapan asesor hukum, delapan asesor bidang SDM & Organisasi, dan enam belas psikolog senior. (baca: Cegah Kriminalisasi, Pansel KPK Minta Polri Telusuri Rekam Jejak Calon)

"Saat ini hasil profile assessment sedang diolah dan akan dipresentasikan kepada Pansel KPK pada tanggal 5 Agustus. Selanjutnya, Pansel akan mengadakan beberapa rapat pleno untuk menganalisa, mendiskusikan dan memutuskan calon pimpinan KPK yang akan lolos ke tahap selanjutnya," kata Betti.

Tanggapan masyarakat serta hasil penelusuran rekam jejak akan menjadi pertimbangan juga di dalam menentukan calon pimpinan yang lolos ke tahap selanjutnya, yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 12 Agusts 2015. (baca: KPK Akan Beri Data Calon Pimpinan kepada Pansel)

Mereka yang lolos ke tahap selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara akhir yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 Agustus 2015. Pada tanggal 31 Agustus, Pansel KPK akan menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com