Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: BPPT Bisa Hilang Ilmunya karena Doktor-doktor Tak Pernah Dipakai

Kompas.com - 29/07/2015, 11:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kinerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi belum maksimal. Kalla mengatakan bahwa lembaga pengkajian seperti BPPT semestinya lebih dilibatkan dalam proyek pembangunan yang digagas pemerintah.

"BPPT itu bisa hilang ilmunya karena doktor-doktor tidak pernah dipakai," kata Kalla saat memberi pengarahan terkait Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran dalam rangka Pengendalian Pembangunan di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rabu (29/7/2015).

Menurut Kalla, para ahli dalam BPPT bisa diberdayakan untuk menyusun rancang bangun proyek. Selama ini, keterlibatan ahli dalam negeri dalam pembangunan proyek belum maksimal.

Kalla mencontohkan keberhasilannya dalam memberdayakan ahli lokal ketika membangun bandara di Medan dan Makassar. "Waktu semua mau bikin airport Makassar dan Medan, saya minta jangan ada orang asing, bikin sendiri. Hanya tiga bulan perencanaan selesai dan semua bingung ternyata saya bisa. Itulah tentu yang mendasari kenapa kita harus bangun dengan pikiran cerdas," kata dia.

Ia khawatir kemampuan para ahli dalam negeri, termasuk yang berada di bawah BPPT, akan luntur jika jarang diasah ataupun diterapkan. Apalagi, kemajuan ilmu dan teknologi terus berkembang dari tahun ke tahun.

"Paling idle (diam) itu BPPT, banyak doktor, kantor sepi, baca koran. Hanya pembenaran terjadi, cuma katakan oh benar kayak kasus busway, tapi masuk penjara juga," kata dia.

BPPT dilibatkan oleh Dishub DKI Jakarta sebagai konsultan perencana dan pengawas pengadaan bus transjakarta. Namun, ada dugaan kasus korupsi terkait pengadaan bus tersebut dengan tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

Dalam sidang atas kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menganggap keterlibatan BPPT dalam pengadaan bus transjakarta tahun 2013 tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu karena keterlibatan BPPT tidak tertera dalam Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dalam pengadaan barang dan jasa. (Baca Mantan Kepala BPPT Tidak Tahu BPPT Jadi Pengawas Pengadaan Transjakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com