JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kinerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi belum maksimal. Kalla mengatakan bahwa lembaga pengkajian seperti BPPT semestinya lebih dilibatkan dalam proyek pembangunan yang digagas pemerintah.
"BPPT itu bisa hilang ilmunya karena doktor-doktor tidak pernah dipakai," kata Kalla saat memberi pengarahan terkait Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran dalam rangka Pengendalian Pembangunan di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rabu (29/7/2015).
Menurut Kalla, para ahli dalam BPPT bisa diberdayakan untuk menyusun rancang bangun proyek. Selama ini, keterlibatan ahli dalam negeri dalam pembangunan proyek belum maksimal.
Kalla mencontohkan keberhasilannya dalam memberdayakan ahli lokal ketika membangun bandara di Medan dan Makassar. "Waktu semua mau bikin airport Makassar dan Medan, saya minta jangan ada orang asing, bikin sendiri. Hanya tiga bulan perencanaan selesai dan semua bingung ternyata saya bisa. Itulah tentu yang mendasari kenapa kita harus bangun dengan pikiran cerdas," kata dia.
Ia khawatir kemampuan para ahli dalam negeri, termasuk yang berada di bawah BPPT, akan luntur jika jarang diasah ataupun diterapkan. Apalagi, kemajuan ilmu dan teknologi terus berkembang dari tahun ke tahun.
"Paling idle (diam) itu BPPT, banyak doktor, kantor sepi, baca koran. Hanya pembenaran terjadi, cuma katakan oh benar kayak kasus busway, tapi masuk penjara juga," kata dia.
BPPT dilibatkan oleh Dishub DKI Jakarta sebagai konsultan perencana dan pengawas pengadaan bus transjakarta. Namun, ada dugaan kasus korupsi terkait pengadaan bus tersebut dengan tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.
Dalam sidang atas kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menganggap keterlibatan BPPT dalam pengadaan bus transjakarta tahun 2013 tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu karena keterlibatan BPPT tidak tertera dalam Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dalam pengadaan barang dan jasa. (Baca Mantan Kepala BPPT Tidak Tahu BPPT Jadi Pengawas Pengadaan Transjakarta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.