JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukan, 705 pasangan calon kepala daerah mendaftarkan diri untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Meski demikian, jumlah tersebut belum diperoleh dari 269 daerah yang dijadwalkan mengikuti pilkada serentak tahun ini.
"Sebanyak 12 parpol yang punya hak konstitusi telah mengajukan pasangan calon, baik secara mandiri satu parpol, 20 persen kursi atau 25 persen suara pemilu," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam konferensi pers di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).
Husni mengatakan, angka ini terdiri dari 650 calon kepala daerah laki-laki dan 55 kepala daerah perempuan. Kemudian, terdapat 576 calon yang didukung partai politik. Sementara untuk calon perseorangan berjumlah 129 calon.
Menurut Husni, hingga saat ini, jumlah calon terbanyak yang mendaftar terdapat di Pematangsiantar, dengan jumlah 10 pasangan calon. Masing-masing terdiri dari 6 pasang calon perseorangan, dan 4 pasang calon yang didukung gabungan partai politik.
"Data kuantitatif ini akan kami olah terus. Selain data, kita juga dapat informasi kejadian khusus dan cerita-cerita proses selama 3 hari pendaftaran," kata Komisioner KPU Arief Budiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.