Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berperkara di PTUN, Evi Sarankan Kabiro Keuangan Pemrov Sumut Pakai Jasa OC Kaligis

Kompas.com - 28/07/2015, 02:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti mengatakan, dirinya yang memberikan usul kepada Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis untuk menggunakan jasa pengacara Otto Cornelis Kaligis atas gugatannya. Fuad menggugat penyelidikan dana bansos yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Kami mengusulkan kepada Pak Fuad untuk memakai jasa OC Kaligis," ujar Evi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/7/2015) dini hari.

Evi mengatakan, Kaligis merupakan kuasa hukum yang disewa keluarganya. Hubungan tersebut, kata dia, lantaran Evi telah lama mengenal Kaligis. "Jadi saya pertama kali kenal 14 tahun lalu, tahun 2002," kata Evi.

Sebelumnya, kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa Evi kerap memberi fee kepada Kaligis dan pengacaranya. Evi mengatakan, pemberian tersebut murni terkait peran pengacara, bukan untuk suap.

"Uang uang diberikan ke OC Kaligis hanya seputar fee lawyer. Anggarannya kami pribadi dan tidak besar," kata dia.

Sebelumnya, Razman menyebut fee yang diberikan Evi kepada Kaligis semata agar kinerja Pemprov Sumut tidak terganggu dengan isu sumir yang belakangan menyeruak. Ia mengatakan, isu yang beredar menunjukkan bahwa Gatot memenangkan pilkada karena menggunakan dana bantuan sosial (bansos).

Oleh karena itu, kata Razman, Evi merasa perlu membantu Fuad untuk memberi dana tambahan kepada Kaligis. Razman mengatakan, biaya operasional untuk pengacara diminta langsung oleh Kaligis. Besaran yang diminta Kaligis biasanya sekitar 3.000 dollar AS hingga 10.000 dollar AS.

"Asal berangkat ke Medan, minta uang pernah 5.000 (dollar AS), 10.000 (dollar AS), 3.000 dollar AS. Tergantung permintaan," kata dia.

Razman mengatakan, tidak ada maksud terselubung dalam pemberian fee dari Evi kepada Kaligis. Menurut dia, hal tersebut wajar karena Kaligis merupakan penasihat hukum keluarga Gatot selama dua tahun terakhir.

Razman mengaku pemberian fee oleh Evi kepada Kaligis tanpa sepengetahuan kliennya. Menurut Razman, Gatot hanya mengetahui bahwa yang membayar biaya operasional Kaligis dan pengacara lainnya adalah Ahmad Fuad Lubis yang mengajukan gugatan ke PTUN Medan. "Gatot tidak tahu. Tahunya Fuad. Jadi, tidak ada masalah," ujar Razman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com