Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi Koruptor, dari Kopi Coro sampai Empek-empek

Kompas.com - 27/07/2015, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Masih ingat apel malang dan apel washington? Ini bukan tentang jenis-jenis apel yang dijual di pasar, melainkan tentang bagaimana pihak-pihak yang terlibat suap menyamarkan tindak kejahatannya dengan kode-kode permintaan uang agar tidak terkesan vulgar dan terdeteksi petugas penegak hukum yang menyadap pembicaraan telepon mereka.

Penggunaan bahasa sandi oleh pelaku korupsi bisa jadi sudah berlangsung lama. Namun, sandi-sandi korupsi tersebut memang mencuat sejak terbongkarnya percakapan antara Angelina Sondakh, mantan politisi Partai Demokrat, dan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang didirikan M Nazaruddin. Seperti tercantum dalam salinan putusan pada 19 Juni 2010, terjadi percakapan BlackBerry Messenger (BBM) di antara keduanya yang antara lain mengatakan, "Nanti ibu ditel sama orang kita ya?" dan "Tapi apel Washinton ya bu," serta "1 kilo dulu ya bu. Krn stock ku habis. Diusahakan sebelum selesai istirahat sdh ada."

Pesan itu dibalas oleh terdakwa (Angie), "Oke deh, tapi jangan lupa kekurangannya apel malang aja ya."

Selain apel, Angie dan Rosa juga meminjam nama-nama buah lainnya. Ada semangka yang artinya miliar rupiah, melon yang artinya ratusan juta rupiah, sementara apel diasosiasikan dengan puluhan juta rupiah.

Penggunaan nama-nama makanan untuk menyamarkan uang "tidak halal" tersebut tak hanya dilakukan oleh Angie. Sebut saja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ketika mengisyaratkan perlunya uang dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Salah satu saksi dalam perkara tersebut, Miko Panji Tirtayasa, dalam persidangan 8 Januari 2015 di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan, Muhtar Effendy (perantara) memberitahukan bahwa "Bos Besar" meminta kiriman empek-empek tiga dus ke Kiai Palembang. Adapun yang dimaksud Bos Besar adalah Akil, sementara Kiai Palembang adalah Romi Herton. Selain empek-empek, Akil juga pernah menggunakan sandi ton emas.

Ada juga istilah kopi coro yang terungkap dalam sidang kasus suap APBD Kota Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang Soemarmo HS. Istilah itu diungkapkan Sekda Kota Semarang Akhmad Zainuri pada persidangan 2 Juli 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kopi coro artinya "kopi kecoak", diidentikkan dengan sesuatu yang tidak enak. Dalam kasus ini, istilah kopi coro digunakan ketika uang yang diberikan tidak sesuai harapan. Artinya, nilainya terlalu sedikit.
Selain itu, terungkap pula istilah susu kaleng, nyam-nyam, dan luwak. Susu kaleng mengacu uang dalam hitungan miliar, sedangkan uang yang akan diberikan kepada anggota DPRD disebut nyam-nyam. Sementara itu, luwak adalah pihak yang meminta uang.

Ragam sandi yang digunakan oleh pelaku korupsi cukup luas. Semua berkaitan dengan latar belakang orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Apakah kosakata sandi atau bahasa kode korupsi akan bertambah dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan advokat pada kantor hukum OC Kaligis dan Partner di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015)?

Saat hal ini ditanyakan kepada Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, ia mengungkapkan bahwa kasus masih terus didalami. Ia belum bisa mengungkapkan sandi-sandi apa yang digunakan oleh para tersangka suap karena hal itu bisa berdampak pada pengembangan kasus yang sedang ditangani.

Bisa jadi, kita akan segera mendapatkan lagi kosakata baru dalam kamus bahasa sandi para koruptor ini. (Susana Rita)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Juli 2015, di halaman 5 dengan judul "Dari Kopi Coro sampai Empek-empek".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com