Pesan itu dibalas oleh terdakwa (Angie), "Oke deh, tapi jangan lupa kekurangannya apel malang aja ya."
Selain apel, Angie dan Rosa juga meminjam nama-nama buah lainnya. Ada semangka yang artinya miliar rupiah, melon yang artinya ratusan juta rupiah, sementara apel diasosiasikan dengan puluhan juta rupiah.
Penggunaan nama-nama makanan untuk menyamarkan uang "tidak halal" tersebut tak hanya dilakukan oleh Angie. Sebut saja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ketika mengisyaratkan perlunya uang dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Salah satu saksi dalam perkara tersebut, Miko Panji Tirtayasa, dalam persidangan 8 Januari 2015 di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan, Muhtar Effendy (perantara) memberitahukan bahwa "Bos Besar" meminta kiriman empek-empek tiga dus ke Kiai Palembang. Adapun yang dimaksud Bos Besar adalah Akil, sementara Kiai Palembang adalah Romi Herton. Selain empek-empek, Akil juga pernah menggunakan sandi ton emas.
Ada juga istilah kopi coro yang terungkap dalam sidang kasus suap APBD Kota Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang Soemarmo HS. Istilah itu diungkapkan Sekda Kota Semarang Akhmad Zainuri pada persidangan 2 Juli 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kopi coro artinya "kopi kecoak", diidentikkan dengan sesuatu yang tidak enak. Dalam kasus ini, istilah kopi coro digunakan ketika uang yang diberikan tidak sesuai harapan. Artinya, nilainya terlalu sedikit.