JAKARTA, KOMPAS.com - Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang populer disapa Pasha menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Vokalis band Ungu ini hendak mendaftarkan diri mengikuti Pilkada serentak untuk menjadi Wali Kota Palu.
"Saya lapor LHKPN untuk maju Wali Kota Palu," ujar Pasha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Kedatangan Pasha ke Gedung KPK sontak mengundang kehebohan. Iseng, sejumlah pewarta meminta Pasha untuk menyanyikan lagu. Namun Pasha enggan meladeninya.
Pasha yang dicalonkan Partai Amanat Nasional ini mengaku sengaja datang langsung untuk menyerahkan LHKPN ke KPK tanpa melalui utusannya. "Biar saya tahu, kan mau belajar," kata Pasha.
Namun, Pasha enggan mengungkap jumlah harta kekayaan. Ia mengatakan, salah satu yang dilaporkannya adalah mobil mewahnya. "Ya kurang lebih (termasuk) lah," kata dia. (Baca juga: Pasha "Ungu" Ingin Jadi Wali Kota Palu, Ini Alasannya)
KPK telah membuka loket penerimaan LHKPN bagi para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak. LHKPN menjadi salah satu syarat pendaftaran yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Pilkada serentak.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, hingga Kamis (23/7/2015), sekitar 600 orang bakal calon kepala daerah telah menyerahkan LHKPN.
"Sejauh ini yang menyampaikan LHKPN ada 602 orang. Harusnya nanti banyak lagi yang akan mendaftar," ujar Adnan. (Baca: Sebanyak 602 Bakal Calon Kepala Daerah Serahkan LHKPN ke KPK)
Loket tersebut dibuka sejak 22 Juli hingga 7 Agustus 2015. Karena waktunya yang terbatas, Adnan pun mengimbau bakal calon kepala daerah untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Persyaratan penyerahan LHKPN tertera di situs KPK www.kpk.go.id.
"KPK akan mengumumkan nanti nama-nama bakal calon yang sudah mengumpulkan LHKPN dalam rangka Pemilukada, memberi bukti pendaftaran, serta ringkasan harta bakal calon," kata Adnan.
Adnan pun meminta bakal calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri dalam Pilkada serentak untuk jujur saat mengisi LHKPN. Menurut dia, bersih atau tidaknya kepala daerah dapat dilihat dari kejujurannya mengisi laporan harta kekayaan. Ia menambahkan, LHKPN merupakan bentuk transparansi pejabat publik.
"Kejujuran calon itu bisa dilihat dari sekarang. Kalau terpilih, sudah nampak dari sekarang dia transparan terhadap harta kekayaannya," kata Adnan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.