Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Pertimbangkan Pencopotan Kepala Daerah yang Gagal Amankan Wilayah

Kompas.com - 22/07/2015, 12:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri akan mempertimbangkan kemungkinan sanksi pencopotan jabatan kepala daerah yang dianggap gagal menjaga keamanan wilayahnya. Hal itu akan menjadi bahasan dalam menyusun peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Menurut undang-undang pemda, itu tanggung jawab bupati. Perlu adanya aturan mengenai sanksi-sanksi, bisa jadi masukan untuk pencopotan, khususnya terkait penanganan konflik," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo di Kantor Kemendagri, Rabu (22/7/2015).

Kemendagri berharap ancaman sanski berupa pencopotan ini bisa meningkatkan rasa tanggung jawab para kepala daerah.

Soedarmo menyebutkan, kerusuhan di Kecamatan Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015), menjadi salah satu alasan Kemendagri mempertimbangkan sanksi dalam penyusunan peraturan pemerintah. Akibat kerusuhan itu, puluhan kios dan rumah serta sebuah mushala terbakar. Seorang warga tewas dan 11 orang lainnya mengalami luka tembak aparat kepolisian.

Soedarmo membenarkan adanya peraturan di Tolikara mengenai ketentuan dalam beribadah di wilayah tersebut. Peraturan tersebut belum diajukan kepada pemerintahan provinsi hingga Kemendagri. Peraturan itu baru disetujui bupati dan DPRD setempat.

"Sudah disetujui bupati, DPRD, tetapi belum ke gubernur. Ketua DPRD lama yang menyetujuinya, tetapi belum diajukan ke provinsi," kata Soedarmo di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (22/7/2015). (Baca Kemendagri: Perda Aturan Ibadah di Tolikara Disetujui Bupati dan DPRD)

Hingga saat ini, Kemendagri belum memperoleh dokumen peraturan bupati mengenai ibadah di Tolikara tersebut. Tim Kemendagri masih berupaya meminta dokumen tersebut kepada pemerintah daerah Tolikara.

Menurut Soedarmo, warga Tolikara, termasuk jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI), menganggap peraturan ini sah sehingga dijadikan dasar dalam pengaturan ibadah. Soedarmo juga menyampaikan bahwa pengajuan peraturan mengenai aturan beribadah ini berasal dari pengurus GIDI.

"Bagi GIDI, karena sudah memajukan (usulan), sudah disetujui kepala daerah, sudah dianggap sah ini," kata dia.

Terkait peraturan itu, Kemendagri telah memerintahkan agar peraturan tersebut dicabut atau setidaknya direvisi. Jangan sampai isi peraturan ini mendeskreditkan umat agama lain atau melanggar hak asasi manusia.

"Kita minta, kalau belum sah, jangan diberlakukan, jangan dijadikan dasar hukum. Itu menyalahi aturan juga," ujar Soedarmo.

Sebelumnya, Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) Roni Mandang mengatakan bahwa ada peraturan di Tolikara yang mengatur mengenai pembatasan pembangunan rumah ibadah. Meski demikian, Roni tidak menjelaskan secara spesifik mengenai peraturan tersebut.

Kantor berita Antara, Selasa, melaporkan bahwa Bupati Tolikara Usman Wanimbo membenarkan adanya peraturan bupati yang melarang pembangunan gereja selain Gereja Injili di Indonesia. Hal itu ditetapkan karena aliran gereja tersebutlah yang pertama terbentuk di wilayah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com