Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Tedjo Sebut GIDI Bantah Edarkan Surat Larangan Shalat Id

Kompas.com - 20/07/2015, 16:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan bahwa pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Kabupaten Tolikara, Papua, membantah telah mengeluarkan surat edaran yang melarang ibadah shalat Idul Fitri di daerah tersebut.

"Kapolda dan Pangdam turun ke daerah itu. Mereka membantah bahwa tidak pernah dilakukan seperti itu. Artinya, (surat edaran) itu lalu dari mana? Itu dibantah oleh panitia yang ada di sana," ujar Tedjo saat dijumpai di kantornya, Senin (20/7/2015).

Surat edaran yang beredar melalui media sosial itu menggunakan kop bergambar GIDI dan berisi tiga poin pembatasan ibadah terhadap umat Islam, termasuk melarang melakukan shalat Id di wilayah Tolikara.

Tedjo mengatakan, dari penelusuran di lapangan, petugas keamanan memang menemukan adanya surat yang mengatasnamakan GIDI tersebut. Namun, dia menduga bahwa ada pihak lain yang membuat surat itu.

"Itu bisa dari mana saja begitu, tetapi dari mereka (GIDI) tidak pernah mengeluarkan seperti itu," kata mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu.

Tedjo tidak ingin berspekulasi tentang pihak lain yang menunggangi insiden pada 17 Juli 2015 itu. Dia menyatakan bahwa selama ini masyarakat di wilayah setempat selalu hidup rukun, meski memiliki agama yang berbeda. Baik umat Nasrani maupun umat Muslim telah sepakat berdamai setelah insiden itu.

Ia menyatakan, polisi akan tetap melakukan penegakan hukum dan mencari dalang kerusuhan tersebut. Polisi juga akan menelusuri prosedur yang dilakukan aparat keamanan setempat.

Catatan Redaksi:

Untuk menghindari kesalahpahaman pernyataan narasumber, judul artikel ini telah diubah. Judul sebelumnya "Menteri Tedjo Nyatakan Tak Ada Surat dari GIDI yang Melarang Shalat Id"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com