Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Usut Korupsi dan Pencucian Uang di Bengkalis

Kompas.com - 16/07/2015, 18:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Antikorupsi Kejaksaan Agung tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang di pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Sudah tiga bulan ini kami menyelidiki kasus itu," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2015).

Perkara ini pernah ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis. Namun, karena mandek, penanganannya diambil alih oleh Satgasus Antikorupsi dari Kejaksaan Agung.

Widyo mengatakan, substansi perkara yang ditangani Kejaksaan punya kaitan dengan perkara yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci tentang keterkaitan perkara itu, termasuk siapa yang diduga terlibat kasus itu. (Baca Kabareskrim Bantah Rebut Kasus Bupati Bengkalis yang Ditangani Kejaksaan)

"Setelah Lebaran, penyidik Satgasus berencana melakukan ekspose. Mudah-mudahan ada hasil dari ekspose tersebut," ujar dia.

Pengusutan perkara korupsi di pemerintah Kabupaten Bengkalis oleh Bareskrim Polri telah menghasilkan seorang tersangka, yakni Bupati Herliyan Saleh. Herliyan diduga telah mengatur penerima dana bantuan sosial (bansos) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012.

"Dana hibah (bansos) itu harusnya diberikan ke pihak yang mengajukan proposal, tapi yang terjadi tidak. Dalam proses pencairan itu, tersangka melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan di kompleks Mabes Polri, Jumat (10/7/2015).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung jumlah kerugian negara akibat perkara itu mencapai Rp 31 miliar. Herliyan disangka Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca Bupati Bengkalis Dituduh Rugikan Negara Rp 31 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com