Namun, Menlu mengaku tidak dapat menargetkan jangka waktu untuk proses mendapatkan pembebasan visa Schengen bagi WNI.
"Kita tidak tetapkan target, tetapi kita tetap berupaya. Kebijakan ini kan dari mereka, ya. Yang bisa kita lakukan adalah berupaya seoptimal mungkin," kata dia.
Namun, Menlu mengaku bahwa respons dari Komisi Eropa untuk permintaan pembebasan visa Schengen itu cukup positif. Upaya tersebut akan diteruskan melalui jalur hubungan bilateral antara Indonesia dan masing-masing negara di wilayah Schengen.
"Kita akan tindaklanjuti upaya ini dari sisi bilateralnya. Jadi dari sisi Komisi Eropa sudah kita lakukan. Kita mulai garap kembali tentang pembebasan visa ini secara intensif, baik melalui kedutaan negara Schengen di sini maupun kedutaan kita di negara Schengen dan Uni Eropa," kata Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.