Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Romy Minta Waktu untuk Respon Aturan Pengusungan Calon Kepala Daerah Bersama

Kompas.com - 14/07/2015, 05:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya belum memutuskan apakah akan mengabaikan atau mengikuti kesepakatan mengenai pengajuan calon kepala daerah. Hingga Senin (13/7/2015) malam, kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy tersebut masih akan membahas opsi ini secara internal.

"Secara khusus yang minta waktu untuk memberi respon itu Ketum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy. Karena harus membicarakan itu dalam forum malam ini yang digelar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin malam.

Kubu Romahurmuziy hadir dalam rapat antara pemerintah, KPU, dan pimpinan partai yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Husni, hampir semua pimpinan partai hadir dalam rapat itu, kecuali perwakilan Partai Demokrat. Selain PPP Kubu Romahurmuziy dan Demokrat, kata dia, para pimpinan partai setuju dengan jalan tengah yang disepakati KPU.

Untuk partai yang mengalami dualisme kepemimpinan, KPU memperbolehkan dua pengurus yang berbeda mengajukan calon kepala daerah secara terpisah asalkan calon yang diusung dua pengurus tersebut adalah orang yang sama. Opsi ini merupakan opsi sukarela yang boleh diikuti atau pun ditolak partai yang bersangkutan.

Husni juga menyampaikan bahwa rapat opsi mengenai pengajuan calon kepala daerah oleh partai yang berkepengurusan ganda ini akan diatur dalam Peraturan KPU. Kemungkinan aturan ini akan dimasukkan dalam Pasal 36 Ayat 3 PKU yang memaparkan mengenai proses perdamaian atau islah partai.

"Di situ nanti akan ada mekanisme pencalonan yang akan dilakukan oleh dua pihak kepengurusan secara terpisah. Tetapi yang diajukan adalah sepasang calon yang sama," tutur Husni.

Selain PPP, partai lain yang mengalami dualisme kepengurusan adalah Partai Golkar. Kendati demikian, kedua kubu di Golkar sudah sepakat untuk mengikuti aturan KPU dengan mengajukan calon kepala daerah yang sama nantinya.

Kedua kubu Golkar telah menandatangani kesepakatan untuk menjarik kepala daerah bersama. Jika tidak ditemukan kesepakatan melalui musyawarah, penentuan calon yang akan diusung dilakukan melalui cara lain yang obyektif, misalnya dengan memperhatikan hasil survei terhadap bakal calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com