Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Segera Dibentuk Otoritas Transportasi Darat

Kompas.com - 13/07/2015, 11:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo untuk kesekian kalinya kembali menggelar rapat terbatas tentang sistem transportasi massal di Kantor Presiden, Senin (13/7/2015). Kali ini, Jokowi menekankan perlunya segera dibentuk otoritas transportasi darat yang bisa menyinergikan semua moda transportasi darat yang ada di kawasan Jabodetabek.

"Saya kira sudah berkali-kali saya sampaikan di Jabodetabek, saya kira secara organisasi itu sangat diperlukan seperti di negara-negara yang lain, yang namanya land transportation authority harus segera dibentuk sehingga otoritas yang berwenang berkuasa di situ jelas," kata Jokowi saat membuka rapat.

Dengan adanya badan itu, lanjut Jokowi, setiap proses pengambilan keputusan tidak perlu selalu dibawa ke Istana. "Keputusan-keputusan tidak harus tiap saat kita rapat terbatas seperti ini," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi mengakui sistem transportasi massal di Indonesia sudah jauh tertinggal dibandingkan negara lainnya. Namun, Indonesia harus mengatasi ketertinggalannya. Salah satu cara yang paling efektif dan murah adalah mengembangkan sistem transportasi kereta api.

"Kereta api merupakan kendaraan yang andal dan murah sehingga harus diprioritaskan pembangunannya. Untuk itu, kita sudah rancang agar pembangunan MRT harus segera dimulai, pembangunan high speed train kota ke kota harus dimulai," ucap dia.

Jokowi menyatakan pembangunan kereta api jangan sampai ditunda lagi. Pasalnya, pembangunan MRT yang tertunda selama 26 tahun telah mengakibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam posisi sulit, terutama soal pembebasan lahan yang kian mahal.

"Yang pertama tentang MRT, lalu high speed train. Silakan Menhub memberi gambaran tentang rencana induk di Kemenhub," kata dia.

Hadir dalam rapat ini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com