Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manny Pacquiao Tegaskan Tak Berniat Intervensi Kasus Mary Jane

Kompas.com - 10/07/2015, 15:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Petinju asal Filipina, Manny Pacquiao, Jumat (10/7/2015), menemui pimpinan DPR RI untuk berterima kasih karena Indonesia sudah menunda eksekusi mati warga negara Filipina, Mary Jane Veloso. Petinju yang akrab disapa Pacman itu sebelumnya sudah menemui Mary Jane di LP Wirogunan, Yogyakarta.

Pacquiao menegaskan, dia sama sekali tidak berniat untuk mengintervensi kasus terpidana mati gembong narkotika itu. (Baca: Diajak Berdoa oleh Manny Pacquiao, Mary Jane Menitikkan Air Mata)

"Saya menghormati hukum di Indonesia dan hanya mengucapkan terima kasih," kata Pacquiao saat bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Pacquiao mengaku hanya prihatin dengan Mary Jane. Dia berpendapat, Mary tidak layak dijatuhi hukuman mati karena hanya merupakan korban perdagangan manusia. Namun, dia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai eksekusi mati Mary Jane kepada Pemerintah Indonesia.

"Menurut pengetahuan dan investigasi saya, dia tidak bersalah," kata Pacquiao yang juga anggota parlemen Filipina ini.

Setya Novanto pun memuji niat baik Pacquiao. Sejak awal, Novanto sudah meyakini bahwa Pacquiao tidak akan berniat mengintervensi hukum di Indonesia. (Baca: Manny Pacquiao Terima Cincin Akik Putih dari Mary Jane)

"Nah, teman-teman media mendengar sendiri kan, Pacquiao ini begitu respek kepada Pak Jokowi, kepada hukum di Indonesia. Inilah contoh seorang gentleman," ucap politisi Partai Golkar itu.

Selain membicarakan soal Mary Jane, dalam pertemuan itu, juga terselip pembicaraan mengenai prestasi tinju Pacquiao di dunia internasional. Ada juga pembicaraan kerja sama antara parlemen Indonesia dan Filipina. (Baca: Pacman: Terima Kasih Indonesia, Tolong Sampaikan kepada Presiden)

Seusai pertemuan, pimpinan DPR memberikan Pacquiao cendera mata berupa keris, batu akik, hingga plakat DPR. Adapun Pacquiao memberikan Novanto dan Fadli poster yang telah dia tanda tangani. Novanto, Fadli, serta semua wartawan yang meliput tak lupa berfoto dengan Pacman.

Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane yang sedianya dilakukan pada Rabu (29/4/2015) dini hari. Penundaan dilakukan karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com