JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka, Jumat (10/7/2015) pagi. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
"Hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Setibanya di gedung KPK, Ilham tidak berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya. Kedatangan Ilham hari ini merupakan pertama kalinya setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.
Ilham sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dengan sejumlah alasan. Selain melaksanakan ibadah umrah, dalam suratnya, Ilham menyatakan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura.
Ia juga meminta penyidik memeriksanya di lain hari, setelah kembali ke Jakarta seusai berobat. (baca: Masih di Singapura, Mantan Wali Kota Makassar Tak Penuhi Panggilan KPK)
Priharsa menyatakan, dalam waktu dekat penyidikan kasus Ilham akan rampung. Ia menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, Ilham akan segera ditahan KPK.
"Terhadap tersangka saat prosesnya akan dilimpahkan ke penuntutan atau masuk ke penuntutan, maka akan dilakukan penahanan," ujar Priharsa.
KPK kembali menerbitkan sprindik dan kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka setelah status hukumnya dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati. (baca: Kuasa Hukum Ilham Arief Sirajuddin Laporkan Penyelidik KPK ke Polisi)
Salah satu pertimbangan dikabulkannya gugatan praperadilan Ilham terhadap KPK adalah bukti yang diajukan KPK itu tidak asli.
Dalam kasus ini, berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dan PT Traya Tirta Makassar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya.
Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar.
Lalu, kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih.
Selain itu, ada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.