Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Dewan Pers, Polisi Lanjutkan Perkara Pencemaran Nama Baik Romli

Kompas.com - 08/07/2015, 18:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Umar Satya Fana memastikan terus mengusut perkara dugaan pencemaran nama baik pakar hukum pidana terhadap Romli Atmasasmita.

Umar mengatakan, boleh saja terlapor dalam perkara itu, yakni aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo, membawa perkara ke Dewan Pers. Namun, putusan Dewan Pers tidak akan menggugurkan proses pidana di kepolisian.

"(Proses di Dewan Pers) itu tak ada kaitannya dengan pengusutan kasus ini. Jadi tetap jalan terus," ujar Umar di kompleks Mabes Polri, Rabu (8/7/2015).

Ia mengatakan, yang dicari penyidik dalam perkara itu adalah unsur pencemaran nama baik terlapor terhadap pelapor di media massa. Adapun proses di Dewan Pers, sebut Umar, hanya memutuskan soal apakah media masa itu benar atau tidak soal etika jurnalistik.

"Karena itu sebenarnya enggak nyambung itu dengan kasus ini," ujar Umar.

Untuk menyelidiki perkara itu sendiri, penyidik akan mendatangkan ahli bahasa. Selain itu, penyidik akan memanggil sejumlah wartawan yang memuat pernyataan terlapor tentang pelapor yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

"Untuk pemeriksaan wartawan, ada tiga yang diperiksa. Hanya satu di antaranya masih belum memenuhi panggilan karena bertugas ke luar kota," ujar Umar.

Pada 21 Mei 2015, Romli mengadukan tiga orang ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ketiga orang tersebut adalah Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin. (Baca Aktivis ICW hingga Eks Penasihat KPK Dilaporkan ke Polisi)

Romli merasa bahwa pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Ia turut menyerahkan kliping sejumlah media massa yang mengutip pernyataan ketiga terlapor, yakni harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Terlapor  mengadukan perkara itu ke Dewan Pers. Terlapor berharap kasus itu diselesaikan melalui Dewan Pers saja. (Baca ICW Lapor ke Dewan Pers soal Aduan Romli Atmasasmita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com