Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Anggap Tak Perlu Ada Perpres Antikriminalisasi Pejabat

Kompas.com - 08/07/2015, 14:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, menilai bahwa pemerintah belum perlu mengeluarkan peraturan untuk melindungi pejabat dalam mempercepat pembangunan. Pemerintah sebaiknya memastikan bahwa prosedur pencairan anggaran pembangunan diikuti dengan baik sehingga tidak ada potensi kebocoran.

"Saya belum melihat itu (dibutuhkan)," kata Zulkarnain di Istana Kepresidenan, Rabu (8/7/2015).

Zulkarnain meminta agar setiap pejabat yang berwenang sebagai kuasa pengguna anggaran tidak perlu ragu apabila melakukan pencairan anggaran. Asalkan pencairan dilakukan sesuai dengan prosedur yang tepat, maka tidak ada risiko pelanggaran hukum.

"Yang penting dilakukan dengan baik sesuai prosedur dan hati-hati. Artinya, tidak digunakan untuk diri sendiri dan penyimpangan lain," ucap dia.

Zulkarnain menyebutkan, KPK tidak dilibatkan dalam penyusunannya peraturan presiden tentang jaminan antikriminalisasi pejabat itu. "Karena itu bukan domainnya KPK, biasanya KPK kan secara umum saja," imbuh dia.

Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang menjamin kuasa pengguna anggaran tidak dikriminalisasi dalam mengambil kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di daerah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, draf awal perpres tersebut sudah disusun dan akan diperdalam melalui rapat para menteri. Aturan akan mencakup soal kebijakan yang tak akan mudah dipidana.

"Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal, harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Enggak boleh langsung dikriminalkan, enggak boleh. Administrasi dulu, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk dulu," kata Sofyan. (Baca Perpres Jaminan Antikriminalisasi Bukan Kompromi terhadap Korupsi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com