Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat TKI di Arab Saudi Menanti Eksekusi Hukuman Mati

Kompas.com - 07/07/2015, 23:23 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

JEDDAH, KOMPAS.com — Empat orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat di Arab Saudi terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan. Mereka adalah Tuty Tursilawati (36) dan Etty Toyib (35). Keduanya berasal dari Majalengka, Jawa Barat. 

Dua lainnya adalah Ato Suparto bin Data alias Nawali Hasan Ihsan asal Cirebon dan Agus Ahmad Arwas alias Irwan Irawan Empud Arwas asal Sukabumi.

Tuty dan Etty didakwa membunuh majikan mereka, sementara Ato dan Agus didakwa memerkosa dan membunuh Fatma, seorang warga negara Indonesia di Arab Saudi.

"Ada empat TKI yang saat ini kritis, terancam hukuman mati. Kami sedang perjuangkan," kata Konjen RI Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra di kota Jeddah, Arab Saudi, Selasa (7/7/2015) dini hari waktu setempat.

Selain empat orang di atas, seorang TKI lain, yaitu Siti Komariah binti Kadir Ujang asal Indramayu, juga dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Fatma. Siti didakwa membiarkan terjadinya pembunuhan. 

Tuty

Dharmakirty menyampaikan, Tuty terjerat kasus pembunuhan majikannya di kota Taif, Arab Saudi pada tahun 2010 silam. Setelah membunuh majikannya, Tuty membawa lari perhiasan sang majikan. 

"Kala itu Tuty berniat kabur ke Mekkah menemui temannya," kata Dharmakirty.

Di tengah pelariannya, Tuty bertemu dengan para pemuda Arab Saudi. Tuty mengaku diculik dan diperkosa oleh para pemuda itu.

Di Pengadilan, hakim menjatuhkan vonis "had hirobah", putusan bersalah tanpa maaf. Ia didakwa pasal pembunuhan berencana dan perampokan. 

"Kita terus tinjau proses hukumnya, sekarang ini kita masih banding," kata Dharmakirty. 

Etty

Seperti Tuty, Etty juga diputus pengadilan bersalah tanpa maaf. Etty terbukti meracuni majikannya hingga tewas pada 2011. Awalnya, tidak ada yang mengetahui majikannya itu tewas karena diracun.

"Terungkap lewat temannya. Waktu terungkap, majikannya sudah tewas beberapa bulan yang lalu. Setelah itu, Etty ditangkap," kata Dharmakirty.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com