Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Biasanya Orang yang Keras dengan KPK Itu yang Bermasalah dengan KPK"

Kompas.com - 07/07/2015, 18:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, menilai, sejumlah pihak yang beberapa waktu terakhir selalu menyuarakan revisi UU KPK merupakan orang yang memiliki masalah dengan KPK. Mereka khawatir lembaga antikorupsi itu justru akan menjadi ancaman bagi mereka.

"Saya sudah delapan tahun di KPK. Biasanya, orang yang keras kepada KPK itu adalah orang-orang yang bermasalah dengan KPK," kata Abdullah saat diskusi bertajuk "Revisi UU KPK" di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2015).

Ia mengatakan, KPK selama ini selalu bekerja efektif dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kebanyakan tersangka yang ditetapkan KPK selalu berakhir di bui setelah menghadapi tindakan. Namun, ada pihak yang seakan tidak ingin praktik korupsi itu diberantas. Oleh karena itu, mereka berupaya melemahkan KPK.

"Korupsi itu peluang bisnis yang menjanjikan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg) Firman Subagyo menegaskan, selama ini DPR tidak pernah mengusulkan revisi UU KPK masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015. Menurut dia, jika memang ada anggota ataupun komisi yang mengusulkan agar UU KPK masuk prolegnas prioritas, maka usulan itu pasti akan masuk ke Baleg.

Namun, ia mengatakan, ketika Baleg menggelar rapat kerja dengan pemerintah pada 16 Juni 2015, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengusulkan penambahan tiga RUU untuk masuk prolegnas prioritas. Ketiga RUU itu adalah RUU tentang Bea Meterai, RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan RUU KPK.

"Usulan penambahan ataupun permohonan pengalihan tersebut didasari atas pemikiran perkembangan kebutuhan hukum," ujarnya.

Semula, ia menambahkan, DPR hanya menyetujui RUU tentang Bea Meterai masuk ke dalam prolegnas prioritas. Namun, Menkumham kemudian memberikan alasan bahwa revisi UU KPK mendesak untuk dilakukan karena penerapan UU yang ada saat ini masih menimbulkan persoalan.

"Ada tiga hal yang perlu ditinjau kembali, terkait wewenang penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM, wewenang penuntutan yang perlu disinergikan dengan kejaksaan, dan perlunya pembentukan dewan pengawas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com