JAKARTA, KOMPAS.com — DPR tetap keukeuh mengusulkan dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 11,2 triliun per tahun, meskipun pemerintah sudah memutuskan menolak usulan tersebut. Saat berpidato dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV DPR, Selasa (7/7/2015), Ketua DPR Setya Novanto kembali menyinggung soal dana aspirasi ini.
"Pimpinan DPR mengharapkan pemerintah dapat sepakat untuk mengakomodasi usulan program yang sudah diinisiasi oleh DPR berdasarkan kebutuhan masyarakat," kata Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Novanto beralasan, dana aspirasi atau yang dinamakan usulan program pengembangan daerah pemilihan ini adalah amanat dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Program ini, kata dia, adalah perwujudan representasi rakyat untuk memperjuangkan daerah pemilihan.
"Walaupun masih terdapat perbedaan pemahaman di antara fraksi, usulan program ini dapat berasal dari inisiatif anggota DPR, pemerintah daerah, atau aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya," ucap Novanto. (Baca: "Jangan Pilih Partai Pendukung Dana Aspirasi")
Politisi Partai Golkar ini menjamin, usulan dana aspirasi ini harus sesuai dengan mekanisme pembahasan RAPBN yang dimasukkan dalam dana alokasi khusus program daerah pemilihan. Program ini juga harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas manfaat, keadilan, transparansi, serta akuntabilitas. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)
Perwakilan Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menegaskan, pemerintah dipastikan tidak mengalokasikan anggaran untuk dana aspirasi bagi DPR pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Pemerintah akan fokus pada sektor yang dianggap bisa menggerakkan perekonomian rakyat.
"Sudah final, tidak ada dana aspirasi pada RAPBN 2016," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Senin (6/7/2015). (Baca: Istana: Sudah Final, Tidak Akan Ada Dana Aspirasi pada RAPBN 2016)
Menurut Teten, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sama-sama tidak menghendaki adanya dana aspirasi itu. Apabila DPR tetap bersikeras untuk meloloskan dana itu, maka Teten memastikan bahwa hal tersebut tak akan disetujui pemerintah.
"Terserah saja kalau masih mau diajukan, tetapi keputusan Presiden begitu (tidak ada dana aspirasi pada RAPBN 2016)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.