Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 256 Pasang Calon Perseorangan Daftar Pilkada Serentak

Kompas.com - 06/07/2015, 22:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, sejak dibuka pada 24 Mei 2015, jumlah pasangan calon perseorangan yang telah mengajukan dukungan dan mendaftarkan diri untuk mengikuti pilkada serentak mencapai 256 pasang. Penyerahan dukungan untuk calon perseorangan akan ditutup pada Selasa (7/7/2015) besok.

"Sampai saat ini jumlah pasangan calon perseorangan yang telah mendaftar sebanyak 256 pasangan," kata Husni, saat rapat konsultasi gabungan antara pemerintah dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (6/7/2015).

Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya mendaftar untuk maju di tingkat provinsi, 40 pasang untuk tingkat kota, dan 208 maju di tingkat kabupaten. Sementara itu, dari 256 pasang yang mendaftarkan dukungan, hanya 174 pasang yang diterima.

"Jumlah itu terdiri atas satu untuk tingkat provinsi, 31 pasang tingkat kota dan 142 pasang tingkat kabupaten," ujar Husni.

Lebih jauh, ia menjelaskan, dari 82 pasangan yang tidak lolos, 66 di antaranya karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan, dan empat pasang disebabkan k karena jumlah dukungan pada soft copy dan hard copy berbeda.

Sementara, dua pasang terlambat mendaftar dan berkas tidak lengkap, satu pasang calon gagal lantaran soft copy kurang dan tujuh pasang gagal akibat sebab lain.

"Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon dari parpol atau gabungan parpol dan calon perseorangan baru akan dilaksanakan pada 26-28 Juli 2015. Sedangkan, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 24 Agustus 2015," jelas Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com