Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Angkasa Pura dan Maskapai Siapkan Manajemen Krisis Atasi "Delay"

Kompas.com - 06/07/2015, 18:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan meminta PT Angkasa Pura II dan maskapai untuk membuat standar penanganan jika terjadi penundaan penerbangan (delay) besar dengan berbagai alasan. Permintaan itu dilontarkan Jonan setelah terjadi kebakaran di JW Sky Lounge, Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/7/2015) pagi.

"Sebenarnya kewajibannya sudah harus ada, coba tanyakan ke Angkasa Pura dan Kementerian BUMN kenapa selama ini belum ada. Sementara aturannya sudah ada, makanya nanti kita minta dibuatkan SOP (standar operasional prosedur)," kata Jonan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Jonan menilai, kesigapan PT Angkasa Pura II dalam menangani peristiwa kebakaran sudah cukup baik. Ia memuji cepatnya penanganan sehingga kebakaran tidak merambat lebih luas. Namun demikian, kekurangan dari PT Angkasa Pura II dan maskapai adalah lemahnya manajemen krisis saat terjadi peristiwa yang menimbulkan penundaan keberangkatan (delay) secara besar dengan berbagai alasan.

Jonan mengungkapkan, manajemen krisis saat terjadi hal-hal yang menyebabkan delay besar telah tercantum dalam buku panduan.

"Saya kira masih banyak bandara yang belum ada penanganan krisisnya, termasuk Soetta. Kalaupun toh ada, pasti tidak lengkap," ujarnya.

Terkait hal ini, ia tak hanya meminta komitmen dari Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soetta, tetapi juga akan meminta komitmen yang sama dari maskapai Garuda Indonesia. Hal yang sama pernah diterapkannya terjadap maskapai Lion Air untuk mengantisipasi terjadinya delay.

"Maskapai juga harus punya (SOP), waktu Lion delay besar, kita juga minta harus ada delay management, harus dibuat. Jadi mereka (Lion) Januari harus sudah punya, nanti Garuda juga kita minta," ujar Jonan.

Pada Minggu (5/7/2015) pagi, kebakaran terjadi di JW Sky Lounge di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. PT Angkasa Pura II menyebutkan, sebanyak 30 penerbangan terlambat atau delayed di atas 30 menit akibat kebakaran. Tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada penumpang yang penerbangannya terhambat.

Peristiwa kebakaran yang melanda dianggap di luar perkiraan pihak bandara. Namun, pihak bandara akan membebaskan pajak bandara bagi semua penumpang yang ada di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com