Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susun Perencanaan Proyek, Pemerintah Berdayakan Ahli-ahli Indonesia

Kompas.com - 06/07/2015, 18:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengutamakan kemampuan rekayasa dalam negeri untuk menyusun perencanaan proyek pembangunan. Para ahli dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan dilibatkan.

"Dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan itu diutamakan menggunakan kemampuan rekayasa dalam negeri, khususnya BPPT dan LIPI, tadi kami laporkan misalnya pembangkit listrik dan galangan kapal dan pelabuhan sudah kami arahkan ke sana," kata Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, seusai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (6/7/2015).

Rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, serta Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir.

Menurut Indroyono, pemberdayaan ahli-ahli Indonesia dalam menyusun perencanaan proyek diharapkan bisa meningkatkan kandungan lokal. Namun, jika kegiatan rekayasa dilaksanakan pihak asing, maka kemungkinan besar barang dan jasa yang digunakan nantinya diadakan dari luar negeri.

"Jadi kalau kegiatan rekayasa itu dilaksanakan bukan oleh orang indonesia, nantinya procurement (pengadaan) barang dan jasa bisa dari luar semua, tapi kalau kegiatan engineering-nya dilakukan oleh orang indonesia sendiri nanti bisa memilih barang-barang apa yang sudah bisa dibuat di Indonesia," kata Indroyono.

Ia mencontohkan pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt. Jika perencanaannya diserahkan kepada konsultan luar negeri, pemerintah khawatir komponen pembangkit listrik, seperti turbin, nantinya harus didatangkan dari luar negeri.

Pada rapat siang tadi, Wapres Jusuf Kalla mencontohkan pengalamannya ketika memimpin pembangunan bandara di Makassar dan Kualan Namu, Sumatera Utara. Menurut Wapres, semua kegiatan perencanaan dalam pembangunan bandara tersebut dilakukan ahli dalam negeri.

"Intinya kekuatan nasional yang ingin diangkat. Pak Wapres memberi pengalaman Beliau waktu membangun bandara di Makassar dan Kuala Namu Medan misalnya, semua perencanaannya buatan dalam negeri, kita mau coba lagi itu," ujar Indroyono.

Selanjutnya, pemerintah akan membuat daftar proyek mana saja yang perencanaannya bisa dikerjakan ahli dalam negeri berdasarkan blue book (rancangan proyek pendanaan khusus) yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan berdasarkan APBN 2016.

"Nanti dilihat mana-mana saja yang engineering study, feasibility study, dan detail design-nya bisa dibuat oleh ahli2 Indonesia," sambung Indroyono.

Ditargetkan, kegiatan perencanaan proyek baik di pusat maupun di daerah bisa dilaksanakan pada Oktober atau November mendatang. Dengan demikian, pembangunan proyek bisa berjalan mulai Januari 2016.

Juru Bicara Wapres Kalla menyampaikan bahwa Wapres berharap para ahli Indonesia bisa lebih siap menerima transfer ilmu dari investor asing jika sudah mulai membangun.

"Misalkan kita mau bikin shinkansen, orang Jepangnya lebih ahli trus kita siapa yang mengetahui di sini, siapa orangnya. Jadi bisa apple to apple, diskusinya bisa setara, ada yang imbangi di sini. Kalau mereka datang terus enggak ada yang imbangi kan enggak lucu itu," kata Husain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com