JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sedianya memeriksa mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012. Namun, kuasa hukum Ilham, Rudi Alfonso menyatakan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang melakukan medical check up di Singapura.
Rudi memastikan kliennya akan hadir dalam panggilan berikutnya jika telah kembali ke Jakarta.
"Kan sudah sepakat diperiksa tanggal 9 Juli 2015. Rabu baru kembali ke Jakarta," ujar Rudi saat dihubungi, Senin (6/7/2015).
Rudi mengatakan, jika setelah diperiksa penyidik menilai perlu adanya upaya penahanan terhadap Ilham, kliennya siap menerimanya. "IAS siap ditahan kalau diperiksa nanti," kata Rudi.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha sebelumnya mengatakan, dalam waktu dekat penyidikan kasus yang menjerat Ilham akan rampung. Namun, hingga kini tersangka dalam kasus ini, Ilham belum juga ditahan KPK. Priharsa mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, Ilham akan segera ditahan KPK.
"Terhadap tersangka saat prosesnya akan dilimpahkan ke penuntutan atau masuk ke penuntutan, maka akan dilakukan penahanan," ujar Priharsa.
KPK kembali menerbitkan sprindik dan kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka setelah status hukumnya dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati.
Salah satu pertimbangan dikabulkannya gugatan praperadilan Ilham terhadap KPK adalah bukti yang diajukan lembaga antirasuah itu tidak asli. Dalam kasus ini, berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dan PT Traya Tirta Makassar.
BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya. Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar.
Lalu, kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih. Selain itu, ada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.