"Enggak ada mahar. Yang ada adalah uang pendaftaran sebesar Rp 10 juta setiap orang, tetapi ini dipakai untuk mereka juga, dipakai untuk melakukan survei elektabilitas, dan ini tidak mengikat," ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Banten Media Warman di sela-sela acara rapat pimpinan nasional (rapimnas), di Jakarta, Minggu (5/7/2015).
Dia menjelaskan, setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan serta tahapan survei, dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat akan menyerahkan sejumlah nama yang direkomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. DPP nantinya menentukan nama yang akan diusung.
"Ini termasuk melakukan komunikasi dengan partai-partai lainnya untuk berkoalisi," ujar Media.
Lebih lanjut, Media menyebutkan bahwa Partai Demokrat sangat terbuka mengajukan calon non-parpol ataupun calon dari partai lain. Namun, untuk calon non-parpol, Partai Demokrat akan menawarkan calon itu untuk bergabung menjadi kader.
"Kalau non-parpol, kami berupaya dia mau jadi kader kami. Tentu itu dengan komitmen, dan dengan kesadaran sendiri," ucap Media.