Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harus Berhenti "Error" Saat Keluarkan Peraturan

Kompas.com - 04/07/2015, 17:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kembali mengkritik Presiden Joko Widodo yang dianggapnya ceroboh dalam mengeluarkan sebuah peraturan.

Hal itu diungkapkan Hendri menanggapi polemik seusai ditekennya Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Hari Tua (JHT) Nomor 46 Tahun 2015 yang mengubah minimal masa kerja 5 tahun menjadi 10 tahun kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah diprotes banyak kalangan, akhirnya Jokowi memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk merevisi PP tersebut. "Jokowi harus bisa menghentikan error saat mengeluarkan peraturan," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/7/2015).

Apalagi, lanjut Hendri, kesalahan seperti ini tidak pertama kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Jokowi juga pernah menerbitkan peraturan presiden tentang kenaikan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara. Namun, Jokowi memutuskan merevisi perpres tersebut setelah menuai protes. Saat itu, Jokowi mengaku tidak membaca dan mempelajari perpres yang dia teken.

"Walaupun lumrah saja perpres yang sudah keluar dievaluasi lagi, tapi ini pasti menggerus citra positif Presiden," ucap Hendri.

Hendri pun menyarankan agar Jokowi mengevaluasi kembali kinerja para pembantunya dalam membuat dan mengajukan peraturan. Menurut dia, harus dipastikan betul peraturan yang dibuat Jokowi tidak melanggar undang-undang yang sudah ada.

Agar tak menuai protes berkepanjangan, Jokowi juga harus memikirkan bagaimana dampak peraturan tersebut terhadap masyarakat. "Makin jelas sekarang bahwa Jokowi memang memerlukan pembantu yang menjelaskan dan berani bicara dampak," ucap Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com