"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan saat membacakan surat keputusan pengurus Partai Demokrat periode 2015-2020 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (4/7/2015).
DPP Partai Demokrat terdiri dari beberapa bidang serta departemen dan diisi oleh ratusan orang pengurus. Sebagai Ketua Umum, SBY menyatakan berwenang membuat susunan pengurus dengan mempertimbangkan keperluan organisasi dan melibatkan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Falsafahnya, ketua umum berwenang dan bertugas menyusun pengurus setelah kongres. Orientasinya untuk kepentingan organisasi, bukan kepentingan orang-seorang," ujar dia.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan janji dan penandatanganan dokumen yang dilakukan oleh SBY, Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, dan Ketua Dewan Pembina EE Mangindaan dengan disaksikan oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin.
"Dengan janji yang saudara ucapkan, dan dengan rahmat Tuhan, saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dengan ini menyatakan saudara resmi sebagai pengurus pusat masa bakti 2015-2020," ucap Presiden keenam RI tersebut.
SBY kembali menjadi Ketua Umum Partai Demokrat setelah terpilih secara aklamasi dalam Kongres IV Partai Demokrat di Surabaya pada Mei 2015. Target besar Demokrat dalam masa bakti ini adalah memenangi pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.