Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bentuk Tim Usut Laporan Menteri Susi

Kompas.com - 03/07/2015, 14:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut laporan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait banyak perusahaan asing yang melanggar izin dalam menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Kemarin sudah dibuat tim, dari Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda terkait, Dittipiter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu), Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus), dan polisi air. Mereka akan di bawah kendali Baharkam (Badan Pemelihara Keamanan) Polri untuk menindaklanjuti laporan," ujar Budi Waseso di Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Budi belum bisa menyebutkan aksi apa yang akan dilakukan oleh tim tersebut. Saat ini, tim tengah mengkaji dan menganalisis laporan Susi untuk ditindaklanjuti. (Baca: Susi Cabut Izin 4 Perusahaan Perikanan)

"Mungkin ada tuduhan tindak pidana illegal fishing-nya. Tapi, lebih baik kita lihat dululah kerja tim ini. Ini masih baru dibentuk kan, sabar saja. Yang pasti laporan itu kita tindak lanjuti," ujar dia.

Susi sebelumnya menegaskan bahwa tidak akan memperpanjang moratorium izin kapal tangkap ikan eks asing. Susi akan memperketat perizinan penangkapan ikan di Indonesia. (Baca: Menteri Susi: Kerugian Akibat "Illegal Fishing" Capai Rp 3.000 Triliun)

Kenyataan yang dihadapi saat ini adalah, dari 1.300 kapal eks asing yang beredar di Indonesia, ada 870 kapal yang tidak punya izin karena tak memenuhi syarat.

Susi mengatakan bahwa pasca-moratorium itu, perairan Indonesia menjadi sepi kapal-kapal besar penangkap ikan. Yang ada saat ini hanya kapal kecil nelayan lokal. Indikasinya, kapal-kapal itu kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Atas dasar itulah, Susi membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com