Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Curiga Presiden Tidak Baca PP BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/07/2015, 07:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat ragukan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo terkait BPJS Ketenagakerjaan. Melalui DPP Partai Demokrat Dede Yusuf, partai tersebut curiga Jokowi tidak membaca PP yang ditekennya.

"Apakah Pak Presiden Jokowi sudah membaca isi PP yang ditekennya itu? Jangan-jangan tidak mengetahui apa isi PP nya yang mengatur besaran nilai yg bisa diambil setelah 10 tahun hanya 10%," kata Dede melalui siaran pers yang dikirim oleh Rachland Nashidik selaku Wakil Ketua DPP Bidang Hukum.

Dalam rilis tersebut juga mengingatkan tentang perintah pelaksanaan UU NO 24/2011 tentang BPJS. "UU NO 24/2011 tentang BPJS perintahkan pelaksanaan BPJS Naker mulai 1 Juli 2015 tapi ternyata PP nya baru diteken Presiden pada 30 Juni, padahal Komisi IX sudah meminta sejak lama untuk disosialisasikan," ucap rilis tersebut.

Memanggil menteri dan dirut BPJS

Dede yang menjadi Ketua Komisi IX DPR itu juga menyatakan akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan pada pekan depan.

"Komisi IX mendesak agar jumlah iuran 8% dengan komposisi 5% ditanggung perusahaan, 3% ditanggung pekerja supaya manfaat hari tua lebih optimal karena subsidi perusahaan lebih besar. Tapi pemerintah tetapkan 3% sebagaimana usulan para pengusaha, jadi sepertinya pemerintah lebih mendengar suara pengusaha daripada pekerja," ucapnya.

Lebih jauh, Dede juga meyakinkan bahwa pihaknya sudah menandatangani surat pemanggilan untuk menaker dan dirut BPJS Ketenagakerjaan. Pemanggilan itu, disebutkan Dede, untuk meminta penjelasan dari mereka.

"Mengapa kebijakan ini seolah sembunyi-sembunyi, kenapa PP baru diteken H-1? Ada apa di balik batu?" kata Dede.

Dede kemudian menekankan agar ada masa transisi pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, kebijakan itu perlu disepakati terlebih dahulu dengan Komisi IX sebagai mitra pemerintah.

"Ketua Komisi IX minta supaya ada masa jeda transisi minimal 1 tahun supaya kebijakan ini tidak dulu diterapkan sebelum disepakati sepenuhnya dengan Komisi IX DPR," tutup rilis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com