JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menyetujui enam calon hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial. Persetujuan ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III yang digelar di ruang Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Seluruh fraksi menyatakan setuju kecuali Fraksi Gerindra yang hanya menyetujui tiga calon Hakim Agung.
"Ke enam calon ini dapat kita setujui dan kita ajukan dalam paripuirna terdekat. Setuju?" Ucap Aziz.
Mayoritas peserta rapat langsung menimpalinya dengan kata "setuju." Sedangkan Fraksi Gerindra hanya menyetujui tiga calon hakim agung, yakni Sunarto, Yosran, dan A Mukti Arto.
Perbedaan pendapat muncul karena Fraksi Gerindra menilai tiga calon lain yang diajukan KY belum memenuhi kompetensi yang diharapkan.
"Beberapa di antaranya belum menunjukkan kapasitas dan kompetensi sebagaimana mestinya," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Akan tetapi, sikap Fraksi Gerindra itu tidak memengaruhi keputusan pleno. Selanjutnya, hasil pleno akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR.
Ke enam calon hakim agung itu adalah hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Suhardjono, Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung Wahidin, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto.
Berikutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Maria Anna Samiyati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto, serta Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Yosran.
Pengusulan calon hakim agung ke DPR merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung. Sebelumnya, seleksi wawancara dilakukan pada 22 hingga 25 Mei 2015 di Gedung Komisi Yudisial, dengan pewawancara Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial serta pewawancara tamu yang terdiri dari negarawan, hakim agung, dan mantan hakim agung.
Seleksi calon hakim agung pada tahun 2015 ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak delapan Hakim Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.