Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Enam Calon Hakim Agung Usulan KY

Kompas.com - 02/07/2015, 15:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menyetujui enam calon hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial. Persetujuan ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III yang digelar di ruang Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Seluruh fraksi menyatakan setuju kecuali Fraksi Gerindra yang hanya menyetujui tiga calon Hakim Agung.

"Ke enam calon ini dapat kita setujui dan kita ajukan dalam paripuirna terdekat. Setuju?" Ucap Aziz.

Mayoritas peserta rapat langsung menimpalinya dengan kata "setuju." Sedangkan Fraksi Gerindra hanya menyetujui tiga calon hakim agung, yakni Sunarto, Yosran, dan A Mukti Arto.

Perbedaan pendapat muncul karena Fraksi Gerindra menilai tiga calon lain yang diajukan KY belum memenuhi kompetensi yang diharapkan.

"Beberapa di antaranya belum menunjukkan kapasitas dan kompetensi sebagaimana mestinya," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Akan tetapi, sikap Fraksi Gerindra itu tidak memengaruhi keputusan pleno. Selanjutnya, hasil pleno akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR.

Ke enam calon hakim agung itu adalah hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Suhardjono, Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung Wahidin, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Berikutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Maria Anna Samiyati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto, serta Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Yosran.

Pengusulan calon hakim agung ke DPR merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung. Sebelumnya, seleksi wawancara dilakukan pada 22 hingga 25 Mei 2015 di Gedung Komisi Yudisial, dengan pewawancara Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial serta pewawancara tamu yang terdiri dari negarawan, hakim agung, dan mantan hakim agung.

Seleksi calon hakim agung pada tahun 2015 ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak delapan Hakim Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com