Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR-KPU Sepakat Libatkan Penegak Hukum Terkait Temuan BPK

Kompas.com - 02/07/2015, 14:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum bersepakat melibatkan penegak hukum terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014. Kesepakatan itu merupakan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

"Komisi II dan KPU sependapat bahwa temuan BPK terhadap anggaran pelaksanaan Pemilu 2013-2014 terindikasi pidana, maka akan segera diambil langkah penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman, saat membacakan kesimpulan rapat tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria menuturkan, pelibatan penegak hukum terkait temuan BPK ini merupakan upaya memberikan pelajaran agar penyelenggara pemilu, khususnya di daerah, dapat lebih teliti menggunakan anggaran pemilu. Politisi Gerindra ini memilih berpikir positif bahwa temuan BPK itu terjadi karena penggunaan anggaran yang kurang cermat oleh penyelenggara pemilu.

"Yang terbukti melakukan kesalahan pidana harus diproses, supaya ada pembelajaran, memberi efek positif pada pelaksanaan pilkada serentak mendatang," ujar Riza.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik memastikan tak akan memberikan toleransi jika ada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan penyelewengan anggaran. Meski demikian, ia meminta diberi kesempatan untuk mengklarifikasi temuan BPK tersebut.

"Kami tidak segan-segan tindak di internal KPU jika sudah masuk ranah pidana," ucap Husni.

Dalam pertemuan dengan DPR sebelumnya, BPK menyampaikan temuan yang terindikasi menimbulkan kerugian negara di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)

Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, setidaknya ada tujuh jenis temuan ketidakpatuhan. Ketujuh temuan itu adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp 34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar, kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar, pemborosan Rp 9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp 93 miliar, lebih pungut pajak Rp 1,3 miliar dan temuan administrasi Rp 185,9 miliar.

(Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com