Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, Gatot terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2010. Ketika itu, Gatot menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer TNI Angkatan Darat.
Harta Gatot terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 4,7 miliar berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Jakarta Timur, tujuh lokasi di kabupaten Bogor, satu lokasi di Kabupaten Maluku Tengah, dua lokasi di Kabupaten Sukabumi, satu lokasi di Jakarta Utara, dan satu lokasi di Jakarta Selatan.
Selanjutnya, ada juga alat transportasi berupa mobil Toyota Harrier dan Toyota Alphard senilai Rp 1,05 miliar dan logam mulia senilai Rp 46 juta.
Kepala Staf TNI AD ini pun masih memiliki harta berupa giro dan setara kas lain sejumlah Rp 1,288 miliar dan 8.200 dollar AS sehingga total hartanya mencapai Rp 7,114 miliar dan 8.200 dollar AS.
Gatot diketahui pernah menjabat sebagai Pangdam V Brawijaya pada 2010-2011, Komandan Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI AD 2011-2013, Panglima Komando Strategis Cadangan (Pangkostrad) TNI AD 2013-2014, dan terakhir Kepala Staf TNI AD 2014-2015.
Komisi I DPR pada Rabu (1/7/2015) menyetujui pencalonan Gatot sebagai Panglima TNI berdasarkan tiga pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah persyaratan administrasi dari semua penelaahan tidak ada masalah.
Kedua, paparan visi, misi, dan program Gatot menunjukkan hal penting, yaitu menggambarkan dan mencerminkan pengetahuan tentang aspek geopolitik dan geostrategis kawasan global yang menjadi tren perubahan.
Ketiga, pandangan Gatot dinilai dapat melakukan konsolidasi secara institusi, seperti personel doktrin dan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.