Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AU Akan Ganti Kerusakan Bangunan Akibat Kecelakaan Hercules

Kompas.com - 02/07/2015, 07:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan, pihaknya akan mengganti semua kerusakan bangunan milik warga akibat peristiwa jatuhnya pesawat Hercules C-130 di kawasan Padang Bulan, Medan, Selasa (30/6/2015).

Agus mengatakan, TNI AU akan berkoordinasi dengan pemilik bangunan yang berada di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntangan, yang rusak tersebut.

"Itu jelas tanggung jawab kami. Nanti itu ada (ganti rugi), akan kami koordinasikan dengan pemilik rumah, termasuk mobil yang tertimpa," kata Agus, seusai melihat persemayaman jenazah penumpang Hercules di hanggar Lanud Soewondo Medan, Rabu (1/7/2015),

Selain pemilik bangunan, kata dia, TNI Angkatan Udara juga memberikan bantuan terhadap keluarga prajurit TNI yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, bantuan dari asuransi tersebut juga akan diberikan kepada keluarga atau anak prajurit TNI yang ikut tewas dalam kecelakaan itu.

"Kalau korbannya TNI, sudah ada aturan asuransinya. Keluarganya, anaknya, juga sudah ada asuransi," ujar Agus.

Ketika ditanya mengenai "penumpang gelap" dengan membayar dalam jumlah tertentu agar bisa menumpangi pesawat militer itu, Agus membantahnya. Sesuai aturan di lingkungan TNI Angkatan Udara, kata dia, tidak ada keharusan untuk membayar bagi warga sipil yang ingin menumpangi pesawat Hercules.

Dalam aturan TNI Angkatan Udara, tidak diperbolehkan adanya pembayaran untuk naik pesawat Hercules, melainkan hanya berupa izin, termasuk bagi keluarga prajurit TNI. Jika ada warga yang bukan keluarga prajurit TNI dalam pesawat Hercules, berarti ada oknum yang sengaja melanggar aturan tersebut.

"Itu oknum, peraturannya tidak boleh, nanti akan selidiki," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com